Brebes (Antaranews Jateng)- Perseroan Terbatas Jasa Raharja Jawa Tengah Senin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Bumiayau Kabupaten Brebes.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Brebes Idza Priyanti dan Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan di rumah masing-masing keluarga korban.

Baik Bupati maupun Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah langsung mendatangi rumah ahli waris korban kecelakaan maut secara bergantian.Penyerahan santunan berlangsung dalam suasana haru.

Masing-masing ahli waris korban kecelakaan menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.

Bupati Brebes Idza Priyanti selain menyatakan prihatin terjadinya peristiwa yang memilukan itu juga ikut berduka atas musibah ini serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan menjelaskan , seluruh korban kecelakaan di Brebes baik yang meninggal maupun luka-luka terjamin Jasa Raharja.Korban meninggal memperoleh santunan Rp 50 juta sedang korban luka menerima biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

"Jasa Raharja selalu menerapkan jemput bola,dengan mendatangi tempat kejadian,mencatat korban dan alamatnya,sehingga penyerahan santunan dapat dipercepat," tambahnya.

Jasa Raharja Jawa Tengah ikut berduka atas musibah yang terjadi di bulan Ramadhan ini.Dia berharap santunan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Santunan bukan sebagai penggantinyawa,tetapi hak setiap orang yang menjadi korban kecelakaan sesuai UU no 34 tahun 1964,"
tambahnya.

Kecelakaan maut itu terjadi Minggu siang di jalan Diponegoro  jalur Desa Jatisawit,Kecamatan Bumiayu  Kabupaten Brebes.
Sebuah truk H-1996-CZ  yang bermuatan gula  pasir diduga remnya tidak berfungsi menabrak mobil Avanza, 13 sepeda motor ,pejalan kaki dan beberapa rumah penduduk. Akibat kecelakaan itu 12 orang tewas dan 10 lainnya luka-luka.

Sebagian besar korban adalah pejalan kaki dan pengemudi sepeda motor. Kecelakaan ini sudah ditangani Satlantas Polres Brebes.         

 

Pewarta : Totok Marwoto
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024