Kendal (Antaranews Jateng) - Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Kendal menegaskan Dita Siska Millenia yang diduga terlibat terorisme sudah bukan lagi kader IPM karena statusnya sudah lulus sebagai pelajar.
     
"Terduga pelaku memang pernah tercatat sebagai anggota IPM Kendal, yakni saat belajar di Ponpes Modern Darul Arqom, Patean, Kendal," kata Ketua IPM Kendal Muhammad Nazulul Farqi, di Kabupaten Kendal, Senin.
     
Dita, alumnus Ponpes Darul Arqom Kendal merupakan salah satu dari dua perempuan muda yang diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.
     
Dita, warga Dusun Jambon, Gemawang, Temanggung diamankan bersama Siska Nur Azizah, bermukim di Kampung Legok 1, Indragiri, Panawangan, Ciamis, Jawa Barat, ketika akan melakukan aksi tersebut.
     
Dari kedua perempuan muda itu, kepolisian menyita barang bukti berupa dua buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama keduanya, dua unit telepon seluler (ponsel), dan satu buah gunting.
     
Dita menjalani pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Darul Arqom Kendal mulai 2014 hingga lulus 2017, kata Farqi, sehingga setelah itu sudah melepas statusnya sebagai pelajar yang menjadi syarat anggota IPM.
   
 Ponpes Darul Arqom merupakan ponpes modern yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah yang menyelenggaran pendidikan mulai madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), hingga madrasah aliyah (MA) dan SMK.
     
Selepas lulus dari Ponpes Darul Arqom Kendal, kata dia, Dita melanjutkan belajar di Ponpes Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng, dan dikabarkan mengambil kuliah jurusan farmasi.
     
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kendal Yusuf Darmawan menyampaikan keprihatinannya atas aksi terorisme yang diduga akan dilakukan Dita di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
   
 Ia menjelaskan Dita memang alumnus Ponpes Darul Arqom Kendal yang berada di bawah pengelolaan PDM Kendal sehingga segala aktivitasnya setelah lulus bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak pondok.
     
"Jadi, Dita itu sudah lulus dari Ponpes Darul Arqom, kemudian menjalani semacam pengabdian di ponpes di Cilacap. Kami mencatat kasus Dita ini baru pertama kalinya, tetapi kan sudah lulus," katanya.
     
Di luar Pondok Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, kata dia, kemungkinan Dita bertemu dengan orang-orang yang kemudian memengaruhinya sampai berani berbuat semacam itu sangat besar dan di luar pantauan.
     
Kalau untuk pembelajaran di Ponpes Darul Arqom Kendal, kata Yusuf, sesuai dengan kurikulum pendidikan yang berlaku, yakni MI, MTs, dan MA di bawah Kementerian Agama dan SMK di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
     
"Itu semua juga sudah diatur oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Pendidikannya (formal, red.) memang menyatu dengan pendidikan kepondokan. Tidak ada yang namanya terorisme, dan sebagainya," tegasnya. 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024