Aktris Ashley Judd layangkan gugatan perundungan kepada Harvey Weinstein

Rabu, 2 Mei 2018 11:12 WIB

Los Angeles (Antaranews Jateng) - Aktris Amerika Ashley Judd hari ini melayangkan gugatan perundungan seksual kepada produser Hollywood Harvey Weinstein dengan tuduhan sang produser telah merusak karirnya karena menolak berhubungan seks.

Gugatan hukum yang disampaikan Pengadilan Tinggi Los Angeles di Santa Monica itu menuduh Weinstein telah membuat Judd kehilangan peran pada 1998 dalam film "The Lord of the Rings" dengan melancarkan fitnah kepadanya.

Dalam surat gugatan itu, Weinstein dituduh "balas dendam kepada Nona Judd karena menolak berhubungan seksual sekitar satu tahun sebelumnya ketika dia menyudutkan Judd di sebuah kamar hotel dengan dalih membicarakan bisnis."

"Weinstein telah menggunakan kekuasaannya dalam industri hiburan untuk merusak reputasi Nonan Judd dan membatasinya dalam mendapatkan pekerjaan."

Judd adalah salah seorang dari banyak perempuan pada Oktober 2017 yang mengajukan tuntutan hukum kepada Weinstein yang seketika berubah menjadi gerakan di media sosial #MeToo yang melawan pelecehan dan serangan seksual. Sejak itu produser peraih Oscar itu digugat oleh sekitar 70 perempuan.

Judd, yang merupakan anggota utama gerakan "Time's Up" terhadap pelecehan seksual di tempat kerja, tengah membidik kompensasi dan peradilan.

Si aktris sudah mengatakan bahwa kompensasi itu akan dia sumbangkan kepada gerakan "Time's Up' sehingga semua orang yang menjadi korban pelecehan seksual mendapatkan bantuan hukum, demikian Reuters (Editor: Jafar M Sidik).
   
Baca juga: Reportase investigatif skandal seks Harvey Weinstein akan difilmkan

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Burnley runtuhkan Liverpool di Anfield

22 January 2021 7:18 Wib, 2021

Barnes pungkasi paceklik gol setahun saat bekuk Wolves

22 December 2020 6:49 Wib, 2020

Ashley Young positif COVID-19

12 October 2020 6:51 Wib, 2020

Ashley Barty absen di turnamen US Open

30 July 2020 13:15 Wib, 2020

Lazio bungkam Inter 2-1

17 February 2020 7:28 Wib, 2020
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib