BPJS Kesehatan terus berusaha meningkatkan kepuasan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam memberikan pelayanan kesehatan, salah satunya dengan fokus pada peningkatan performa fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang menjadi lini terdepan. 

Upaya meningkatkan performa FKTP diwujudkan dengan implementasi Kapitasi Berbasis Kompetensi Pelayanan (KBK) yakni terdapat model reward dan konsekuensi pemenuhan komitmen pelayanan terhadap kinerja FKTP. 

Jika kinerjanya optimal, maka FKTP akan memperoleh reward berupa tarif kapitasi maksimal. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan demi efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di FKTP. 

"FKTP diharapkan mampu mengoptimalkan fungsinya sebagai gate keeper dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga angka rujukan bisa dikendalikan sesuai dengan kebutuhan medis. Efek ke depannya, pembiayaan kesehatan pun jadi makin terkontrol," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady.

Hingga Maret 2018, ada 21.893 FKTP yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dan dari angka tersebut, sebanyak 17.035 FKTP resmi berkomitmen menerapkan KBK, 8.392 di antaranya adalah FKTP nonPuskesmas/FKTP swasta, sisanya secara bertahap tengah berproses menerapkan skema tersebut.

Tidak hanya meningkatan kepuasan peserta JKN-KIS dari segi kualitas, tetapi dari sisi kuantitas, BPJS Kesehatan juga gencar memperluas jaringan mitra kerja sama dengan tujuannya agar semua peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan merata. 

Tak bisa dipungkiri, saat ini fasilitas kesehatan masih terkonsentrasi di sejumlah titik padat penduduk, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara di daerah perbatasan dan pedalaman, jumlahnya belum sesuai dengan kebutuhan, ditambah pula dengan kondisi geografis dan akses transportasi yang menjadi tantangan tersendiri. 

"Oleh karena itu, diperlukan upaya dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama mengupayakan pemerataan persebaran tenaga medis dan fasilitas kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai," kata Maya.

Sampai dengan 13 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 196.047.305 jiwa atau lebih dari 75 persen dari total penduduk Indonesia. 

 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024