Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di lingkungan Jateng dan DIY menjalin sinergi dengan membentuk satuan tugas (satgas) bersama yang dibentuk oleh Kepala Kanwil DJBC, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, serta Kepala Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, mengamankan penerimaan negara, dan meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia," kata Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY Parjiya.

Parjiya menjelaskan ruang lingkup kerja sama antara DJBC dan DJP meliputi joint analysis yaitu melakukan pertukaran informasi dan analisis bersama atas potensi penerimaan pajak, bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Selain itu menargetkan wajib pajak yang berisiko tinggi, joint audit yaitu melakukan kerja sama untuk keperluan audit dan/atau pemeriksaan di bidang perpajakan, kepabeanan, dan Cukai,  serta joint investigation yaitu melakukan kerja sama dalam proses penanganan tindak pidana di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

"Kedua instansi juga telah sepakat melaksanakan kerja sama dalam meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai," katanya.

Parjiya menjelaskan selama ini Bea Cukai juga telah bersinergi dengan instansi lain seperti yang dijalin antara Bea Cukai Tanjung Emas dengan beberapa Kantor Pajak di wilayah Semarang di antaranya yaitu KPP Madya Semarang, KPP Pratama Semarang Barat, KPP Pratama Semarang Timur, KPP Pratama Semarang Selatan, KPP Pratama Semarang Tengah II, KPP Pratama Semarang Candisari, serta KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan tujuan yang sama yaitu mengoptimalkan penerimaan negara.

Dengan populasi importir, eksportir, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), dan Pengusaha Barang Kena Cukai di wilayah Jateng dan DIY mencapai lebih dari 4.500 Wajib Pajak dan target penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai sebesar Rp43.4 triliun serta target penerimaan Pajak sebesar Rp50 triliun, diharapkan pembentukan

"Satuan tugas bersama ini dapat mendukung pencapaian target penerimaan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Provinsi Jateng dan DIY," demikian Parjiya.
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024