Kudus (Antaranews Jateng) - Pengecer pupuk bersubsidi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengeluhkan adanya kebijakan membeli pupuk bersubsidi secara paket, sedangkan pupuk yang dibutuhkan petani hanya jenis tertentu.

"Pengecer diharuskan menebus paket pupuk terdiri atas pupuk ZA, Phonska, dan Organik. Sedangkan pupuk yang paling dibutuhkan pertani justru hanya pupuk ZA," kata salah satu pengecer pupuk bersubsidi di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus, Safaat saat menerima kunjungan rombongan Komisi B DPRD Kudus, Selasa.

Padahal untuk saat ini, petani di wilayah Dawe hanya membutuhkan pupuk jenis ZA.

Akibatnya, lanjut dia, stok pupuk Phonska dan Organik menumpuk di gudang.

Seharusnya, kata dia, distribusi pupuk sesuai kebutuhan petani.

Informasinya, kata Safaat, petani di daerah lain ada yang membutuhkan pupuk jenis Phonska dan Organik.

Keluhan serupa juga disampaikan pengecer pupuk bersubsidi wilayah Desa Cranggang dan Kuwukan Ibnu mengungkapkan model penebusan pupuk bersubsidi secara paket memang tidak menguntungkan pengecer.

Pasalnya, kata dia, tidak semua jenis pupuk dibutuhkan petani.

Kondisi tersebut, lanjut dia, justru membuka peluang penjualan pupuk yang tidak digunakan oleh petani ke daerah lain.

"Giliran saat membutuhkan, pupuk bersubsidi sulit didapat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B Mukhasiron yang memimpin inspeksi mendadak ketersediaan pupuk bersubsidi mengungkapkan bahwa DPRD Kudus akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian, perwakilan pengecer, distributor, dan produsen.

"Kami berharap ada solusi untuk mengatasi permasalahan distribusi pupuk. Jangan sampai petani dirugikan," ujarnya.

Terkait sistem paket, kata dia, juga akan ditanyakan alasannya menerapkan kebijakan penebusan pupuk dengan sistem paketan.

Padahal, lanjut dia, belum tentu semua pupuk tersebut memang dibutuhkan oleh petani.

Dalam sidak yang digelar DPRD Kudus ditemukan banyak stok pupuk jenis Phonska yang mulai mengeras.

Kondisi tersebut, sering dikeluhkan petani karena harus menghancurkannya terlebih dahulu sebelum digunakan memupuk tanaman.

"Kami juga mendapat informasi harga pupuk di tingkat petani berbeda-beda. Di wilayah Undaan informasinya lebih mahal ketimbang wilayah kecamatan lain," ujarnya.

Mukhasiron yang merupakan politisi dari PKB itu menambahkan sidak pupuk digelar untuk memastikan kebutuhan pupuk petani menghadapi musim tanam kedua (MT II) tercukupi.

"Jangan sampai muncul protes dan unjuk rasa petani terkait pupuk bersubsidi. Semua harus ditata dengan baik," ujarnya.

Ada pun data alokasi pupuk urea untuk sektor pertanian yang diterima sementara ini sebanyak 6.790 ton, SP-36 sebanyak 1.750 ton, ZA 4.700 ton, NPK 7.500 ton, dan organik 3.950 ton.

Alokasi 2018 tersebut tentu berbeda dengan tahun sebelumnya karena pupuk ure mencapai 9.315 ton, pupuk ZA mendapatkan alokasi 4.160 ton, NPK 5.920 ton, SP-36 sebanyak 1.275 ton dan organik 4.100 ton.

Belum terpenuhinya semua pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani karena tengah dilakukan input data kartu tani karena nantinya pembelian pupuk harus menggunakan kartu tani.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024