Kudus (Antaranews Jateng) - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kudus, Jawa Tengah, yang berjumlah 618.009 pemilih belum sinkron dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Senin, jumlah warga Kudus yang wajib memiliki KTP elektronik per 12 Maret 2017 sebanyak 621.246 jiwa.

Dari jumlah tersebut, kata dia, warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 607.475 jiwa.

Terkait perbedaan jumlah warga yang wajib KTP elektronik dengan jumlah DPS tersebut, kata Putut, karena data kependudukan memang terus bergerak.

"Kami siap menjalin koordinasi dengan KPU Kudus agar daftar pemilih dalam Pilkada 2018 benar-benar mendekati sempurna," ujarnya.

Anggota KPU Kudus Syafiq Ainurridho mengungkapkan DPS sebanyak 618.009 pemilih merupakan data hasil pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh 1.491 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing TPS.

Selain data DPS tersebut, KPU juga menetapkan jumlah pemilih potensial belum ber-KTP elektronik sebanyak 8.998 pemilih.

Jumlah pemilih tersebut dengan asumsi pemilih yang masih belum memiliki KTP elektronik, namun memenuhi syarat untuk menjadi pemilih karena berusia lebih dari 17 tahun dan atau sudah menikah.

Ia mengatakan data DPS tersebut masih bisa berkembang karena masih ada kesempatan warga yang belum terdaftar untuk didaftar.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk sinkronisasi daftar pemilih sementara ini," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, sesuai peraturan perundangan, masyarakat diimbau partisipasi aktif untuk mencermati DPS yang sudah ditetapkan dengan harapan ketika ada warga yang belum tercantum di DPS untuk segera dilaporkan kepada perangkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

"Partisipasi masyarakat sangat penting agar saat ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) tidak ada warga yang belum terdaftar," ujarnya.

Agenda penetapan DPS menjadi DPT dijadwalkan 13-19 April 2018.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024