Kudus (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan pendistribusian alat peraga kampanye (APK) maupun bahan kampanye yang difasilitasi KPU maksimal akhir Maret 2018, kata anggota KPU Kudus Eni Misdayani.

"Saat ini sudah mulai proses cetak setelah semua tim pasangan calon melakukan revisi desain gambar yang akan ditampilkan di APK maupun bahan kampanye," ujar Eni Misdayani Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga di Kudus, Selasa.

Menurut dia keterlambatan pendistribusian APK maupun bahan kampanye karena hampir semua tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus melakukan revisi gambar desainnya.

Padahal, lanjut dia, dua pekan sebelumnya sudah diinformasikan, namun hasil revisi baru diterima belum lama ini.

KPU Kudus, kata Eni, juga melakukan peninjauan lapangan bersama instansi terkait guna memastikan apakah lokasinya bisa dimanfaatkan untuk pemasangan APK atau tidak.

Hasilnya, ada salah satu zona yang harus ada penggeseran karena banyak pepohonan yang kurang memungkinkan melakukan pemasangan alat peraga kampanye.

Revisi desain dari tim paslon, meliputi perubahan jajaran pengurus partai yang hendak dimasukkan serta parpol pengusungnya.

Ia berharap akhir Maret 2018 bahan kampanye, seperti selebaran, brosur, pamflet, dan poster bisa didistribusikan, sedangkan untuk pemasangan APK dimungkinkan baru bisa dimulai pada awal April 2018.

"Sebetulnya, dari masing-masing tim pasangan calon sudah bisa memperbanyak APK maupun bahan kampanye setelah desainnya tidak ada perubahan," ujarnya.

KPU Kudus sendiri memfasilitasi pembuatan baliho, umbul-umbul, dan spanduk dengan ukuran yang sudah ditetapkan.

Untuk baliho berukuran 4x7 meter, umbul-umbul berukuran 5x1,15 meter, dan spanduk berukuran 1,15x7 meter.

Masing-masing pasangan calon akan mendapatkan baliho sebanyak lima buah, umbul-umbul 180 buah untuk sembilan kecamatan, dan spanduk dua buah untuk setiap desa/kelurahan.

APK dapat diperbanyak maksimal 150 persen dari jumlah maksimal yang difasilitasi KPU kudus, sedangkan bahan kampanye maksimal 100 persen dari jumlah keluarga di Kudus.

Untuk desain dan materi APK dan bahan kampanye, dibiayai sendiri oleh masing-masing pasangan calon atau partai politik maupun gabungan parpol sesuai dengan ukuran yang dapat memuat nama, nomor, visi misi, program, foto paslon, dan tanda gambar parpol.

Salah satu Calon Bupati Kudus Noor Hartoyo menganggap keterlambatan dalam pembuatan APK maupun bahan kampanye bisa berdampak pada pengetahuan masyarakat soal figur calon yang ditetapkan KPU Kudus sejak 12 Februari 2018.

"Kami berharap pendistribusiannya secepatnya agar masyarakat mengenal figur calon," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, KPU merupakan lembaga yang bertanggungjawab menyosialisasikan, khusunya tentang pasangan calon yang telah ditetapkan agar masyarakat lebih mudah mengetahui figur masing-masing calon, salah satunya lewat APK dan bahan kampanye.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024