Magelang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kebersihan sungai sebagai bagian dari penataan kota dan kesehatan lingkungan melalui kegiatan bernama "Njegur Kali Ngresiki Sampah".

Aparat gabungan dari sejumlah instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Magelang, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak swasta, komunitas relawan, dan masyarakat setempat melakukan kegiatan tersebut di Magelang, Selasa, berupa pembersihan aliran Kali Manggis dari sampah dan endapan lainnya.

Ratusan personel menjalani kegiatan itu di sepanjang Kali Manggis yang aliran airnya melewati Kota Magelang, mulai dari depan Gapura Kerkhof di Jalan Ikhlas hingga belakang Markas Polsek Magelang Selatan di Jalan Jenderal Sudirman Kampung Trunan, Kelurahan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan.

Kegiatan tersebut dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah 2018 yang jatuh setiap 21 Februari untuk tingkat Kota Magelang, agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (21 Januari hingga 21 April 2018), serta penilaian Adipura tahap II (P2) Kota Magelang yang akan berakhir pada Maret 2018. "Njegur Kali Ngresiki Sampah" maksudnya gerakan turun ke sungai untuk menyingkirkan sampah.

"Ini waktu yang tepat melakukan aksi perubahan serta gerakan bersama pembersihan sampah. Kita menyadari sepenuhnya bahwa sampah masih menjadi persoalan serius," kata Asisten II Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Joko Budiyono, di sela pembukaan kegiatan tersebut.

Pengelolaan sampah, katanya, harus secara komprehensif dan terpadu, dari hulu hingga hilir agar bermanfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, dan mendukung terbentuknya masyarakat berwawasan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Magelang Machbub Yani Arfian mengatakan pentingnya masyarakat mendapatkan dorongan untuk makin peduli terhadap lingkungan.

Ia mengatakan kegiatan itu upaya mewujudkan sungai yang bersih dan sehat.

"Juga mendukung program kebersihan kota dan mendukung penilaian tahap kedua untuk penghargaan Adipura," katanya.

Ia juga mengatakan agenda Tiga Bulan Bersih Sampah antara lain untuk membangun pengelolaan sampah sesuai target dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, yakni pada 2025 pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen.

Sejumlah kegiatan terkait dengan agenda Tiga Bulan Bersih Sampah di kota dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu, yakni sosialisasi kebijakan dan program pengelolaan sampah, gerakan kebersihan, fasilitasi kegiatan bersama masyarakat dalam upaya gotong royong bersih sampah, pengembangan inovasi tata kelola dan tekhnologi pengelolaan sampah. (hms)

Pewarta : Maximianus Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024