Semarang (Antaranews Jateng) - Dua sejoli Lina Yuliana Anggraeni (16) dan Rifai (23), pembunuh Meta Novita Handayani (38), seorang ibu rumah tangga warga Bukit Delima B9 Nomor 17 Perumahan Bukit Permata Puri, Ngaliyan, Kota Semarang, menjalani 36 adegan saat reka ulang terjadinya tindak pidana tersebut.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Donny Eko Listiyanto di sela reka ulang di lokasi kejadian di Semarang, Senin, mengatakan, rekonstruksi ini sebagai salah satu syarat untuk melengkapi berkas perkara.

Tindak pidana yang sudah direncanakan itu bermula ketika tersangka Liana menantang pacarnya itu membalaskan dendamnya kepada Meta yang tidak lain mantan majikannya itu.

Liana mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban.

Dalam rekonstruksi tersebut juga diketahui pelaku sempat membekal korban sebelum akhirnya menusuknya dengan pisau.

"Pembunuhannya terjadi di adegan 21 dan 22," katanya.

Dalam reka ulang itu juga terungkap tersangka Rifai saat membekap salah satu anak korban.

Aksinya itu sempat dipergoki sejumlah mahasiswa yang mengontrak di samping rumah korban.

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut sempat memotret pelaku saat kabur dengan menggunakan kamera telepon seluler.

Sebelumnya, Meta Novita Handayani (38) warga Bukit Delima B9 Nomor 17 Perumahan Bukit Permata Puri, Ngaliyan, Kota Semarang, ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan pada Kamis (1/3). Korban tewas dengan luka tusuk di bagian perut.

Belum diketahui motif pasti keduanya nekat menghabisi nyawa korban.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024