Semarang (Antaranews Jateng) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang segera mendata ulang penghuni rumah susun sederhana sewa untuk memastikan peruntukan tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.

"Rusunawa itu dibangun di beberapa lokasi untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Kepala Disperkim Kota Semarang Muthohar di Semarang, Kamis.

Ia mengakui sudah ada penghuni rusunawa yang mungkin kondisi perekonomiannya sudah membaik sehingga sudah semestinya pindah dari rusunawa untuk memberikan kesempatan bagi MBR lain yang belum memiliki hunian layak.

Menurut dia, warga yang menempati rusunawa hanya bersifat sementara atau tidak tetap untuk membantu mereka mendapatkan hunian yang layak sambil mereka bisa menabung dan meningkatkan taraf kehidupannya secara lebih baik.

"Kenyataan di lapangan, banyak yang menghuni rusunawa, kemudian dipindah tangankan. Misalnya, kepada anaknya, kepada siapa lagi, dan sebagainya. Ya, bergantung pada kesadaran penghuni untuk mengukur kemampuan ekonominya," katanya.

Artinya, kata dia, masyarakat sendiri atau yang bersangkutan yang mengetahui status ekonominya dengan mengukur kemampuannya, seperti sudah mapan ekonomi atau belum, sudah bisa membeli rumah sendiri atau belum, dan sebagainya.

"Kami sudah sering melakukan sosialisasi agar penghuni rusunawa yang merasa sudah mapan ekonominya dan bisa beli rumah sendiri untuk pindah. Tetapi, kesadaran dari penghuni sendiri yang masih sulit," kata Muthohar.

Oleh karena itu, pihaknya berencana mendata ulang seluruh penghuni di rusunawa yang dibangun di berbagai titik, seperti Kaligawe, Kudu, dan Pekunden untuk memastikan peruntukannya sudah sesuai yang diharapkan.

"Sedang kami data, ada berapa unit rusunawa yang tidak terpakai atau sudah seharusnya diganti (berganti penghuni, red.). Unit yang kosong rencananya akan dipakai oleh warga yang terdampak normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT)," katanya.

Ia menyebutkan sementara ini setidaknya ada 621 kepala keluarga dari bantaran Sungai BKT yang membutuhkan tempat tinggal sementara sehingga diperlukan pendataan untuk mengetahui secara pasti jumlah warga yang bisa tertampung.

Sementara itu, Lurah Kaligawe Usman Budi Raharjo mengakui ada beberapa penghuni Rusunawa Kaligawe Semarang yang sudah tidak lagi berstatus MBR dilihat dari tingkat kehidupannya, seperti sudah memiliki mobil pribadi.

"Kantor saya kan di depan rusun. Saya setiap hari lihat ada beberapa mobil di halaman Rusunawa Kaligawe. Apalagi, saya sering datang ke sana membagi KTP elektronik, jadi tahu beberapa penghuni sudah punya mobil," katanya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024