Purwokerto, (Antaranews Jateng) - Petugas gabungan merazia empat tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjelang tahun baru.

Razia yang digelar pada Jumat (29/12) malam hingga Sabtu dini hari itu melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banyumas, Tim Bawor Satria Polres Banyumas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas, dan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto.

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi tiga tempat hiburan malam di Kawasan Wisata Baturraden dan satu tempat hiburan malam di kota Purwokerto.

Saat berada di Kawasan Wisata Baturraden seluruh personel dibagi menjadi dua tim, yakni tim pertama merazia King Diskotek sedangkan tim kedua merazia Zone Cafe dan Morse Karaoke.

Di masing-masing tempat hiburan malam itu, petugas memeriksa seluruh pengunjung maupun pemandu lagu.

Beberapa pengunjung, perempuan peneman tamu (lady companion/LC), dan pemandu lagu yang ditengarai menyalahgunakan narkoba segera diminta untuk menjalani tes urine.

Dari hasil tes urine tersebut, dua perempuan peneman tamu di King Diskotek diketahui positif sehingga mereka dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Banyumas di Purwokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dari hasil pemeriksaan di Zone Cafe dan Morse Karaoke, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Demikian pula dari hasil tes urine di President Karaoke, Purwokerto, seluruhnya dinyatakan negatif.

Saat ditemui wartawan usai razia, Kepala Satresnarkoba Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Sambas Budi Waluyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi cipta kondisi menjelang tahun baru sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

"Kegiatan ini serentak di seluruh polres dalam rangka menunjang situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya.

Ia mengatakan sasaran kegiatan adalah tempat-tempat hiburan seperti kafe, karaoke, dan sebagainya yang diindikasikan ada peredaran narkoba.

Dari hasil pengecekan, kata dia, ada dua perempuan peneman tamu yang hasil tes urinenya positif.

"Namun, kami butuh pendalaman untuk memastikan apakah dia itu pengguna aktif atau memang karena sesuatu hal yang lain. Kami akan dalami apakah positif amphetamin, benzo, dan sebagainya, selanjutnya akan diperiksa secara intensif apa yang diminum dan kapan penggunaannya," kata Sambas.

Dalam razia di King Diskotek, kata dia, pihaknya menemukan satu butir pil koplo namun pria yang diduga sebagai pemiliknya tidak mengakuinya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pria tersebut diminta menjalani tes urine dan hasilnya negatif sehingga pihaknya tidak bisa mengambil tindakan. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024