Solo, (Antaranews Jateng) - Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) berencana menaikkan nilai santunan anggota jamaah haji yang meninggal dalam perjalanan di pesawat Garuda Indonesia.

"Untuk tahun ini nilai santunan ekstra cover bagi para anggota jamaah haji atau calon jamaah haji yang meninggal dunia dalam perjalanan di pesawat Garuda Indonesia sekitar Rp125 juta, tahun depan rencananya kami naikkan menjadi Rp150 juta," kata Pimpinan Wilayah (Pimwil) Askrindo Jakarta-Cikini Achmad Rizali di Solo, Rabu.

Ia mengatakan santunan sebesar Rp125 juta tersebut hanya tambahan atau ekstra cover saja. Sedangkan asuransi reguler yang nilai santunannya jauh lebih besar menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Selain menaikkan nilai santunan, di sisi lain pihaknya juga akan menaikkan premi dari Rp4.000 di tahun ini menjadi Rp10.000.

"Kalau untuk besarannya belum kami tentukan, tetapi kalau misalnya Rp10.000 saya kira tidak terlalu besar dibandingkan nilai santunan yang diterima," katanya.

Sementara itu, Vice Presiden Umrah, Haji, dan Worker Garuda Indonesia Tubagus Irfan mengatakan santunan ekstra cover merupakan layanan tambahan bagi jamaah haji.

"Kriteria yang mendapatkan adalah jamaah haji meninggal dunia selama dalam pelayanan Garuda Indonesia, mulai dari bandara hingga di dalam pesawat," katanya.

Ia mengatakan layanan tambahan tersebut merupakan wujud empati dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia kepada keluarga jamaah haji yang meninggal selama perjalanan dengan maskapai milik pemerintah tersebut.

"Dengan adanya program ini kami ingin masyarakat tahu bahwa para jamaah benar-benar terlindungi, selain itu kami juga berharap uang tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024