Purwokerto, (Antaranews Jateng) - Seorang kepala desa harus melayani warga dengan baik serta mengabdi demi kesejahteraan dan kemajuan desanya, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Menjadi kepala desa tidak untuk gagah-gagahan, tidak untuk mencari kehormatan, apalagi untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan ketika akan menjadi kepala desa," katanya saat melantik 17 kepala desa di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.

Selain itu, kata dia, kades sering keluar-masuk dusun untuk mencari warganya yang belum sejahtera, sakit, menganggur, dan sebagainya.

Dengan demikian, lanjut dia, seorang kades akan dapat memahami serta tahu apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, serta amanat pemerintah daerah dan warga kepada kades untuk memimpin serta membangun desanya agar menjadi lebih baik dan sejahtera.

"Oleh karena itu, pengambilan sumpah dan pelantikan kades, hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai `titik awal yang baik` untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia meminta setelah diambil sumpah dan dilantik, kades harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya.

Khusus bagi kades yang baru terpilih (bukan petahana, red.), kata dia, harus mau mempelajari, memahami, dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan.

Sebagai orang yang dipercaya memimpin desa, lanjut dia, seorang kades harus segera merangkul semua pihak termasuk rival saat pemilihan kepala desa.

"Ciptakan suasana yang kondusif, menjalin kebersamaan dan kekeluargaan, jangan merasa pintar, dan jangan pernah sombong dengan kemenangan itu. Segera rangkul calon lain untuk membangun desa, karena selama saya menjabat, ada beberapa kades yang tersandung masalah karena tidak bisa berkerja sama dengan tokoh lain di desa," katanya.

Ia mengatakan kades juga harus segera melaksanakan konsolidasi dengan semua perangkat desa serta menjalin kerja sama dan kemitraan yang baik dengan Badan Pemusyaratan Desa serta semua elemen masyarakat desa.

Selain itu, kata dia, optimalkan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa serta jaga kerukunan masyarakat desa dengan melestarikan adat, kebiasaan, dan karakteristik desa masing-masing.

Ke-17 kades yang dilantik itu merupakan hasil pilkades serentak yang digelar pada tanggal 18 Desember 2017.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024