Wonosobo, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah meluncurkan sekolah ramah anak tingkat sekolah dasar di SD Negeri 1 Pecekelan, Sapuran.
Asisten Pembangunan Setda Wonosobo, Sumaedi, di Wonosobo, Selasa, mengatakan sekolah ramah anak tidak hanya untuk mendukung pembangunan terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
Undang-undang tersebut menjamin hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.
Ia mengharapkan keberadaan sekolah ramah anak makin menguatkan komitmen dan pemahaman seluruh elemen pendidikan akan pentingnya prinsip-prinsip perlindungan anak ke dalam penyelenggaraan pendidikan.
"Sekolah ramah anak saya harapkan juga mampu meningkatkan keterlibatan anak-anak dalam pengambilan keputusan, pembelajaran yang aktif, menyenangkan dan interaksi yang positif antara guru dan siswa di sekolah serta keterlibatan langsung orang tua dan masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pemkab Wonosobo, Okie Hapsoro, mengatakan sekolah ramah anak untuk memenuhi keinginan anak mendapatkan rasa aman dan nyaman ketika mereka menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dia mengatakan di Kabupaten Wonosobo ada 32 sekolah ramah anak, terdiri atas 16 sekolah dasar dan 16 sekolah menengan pertama yang memenuhi standar kelayakan sekolah ramah anak.
"Ke depan kami akan berupaya menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga maupun instansi lain untuk mengarahkan semua sekolah agar menjadi sekolah ramah anak," katanya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonosobo, Fairuz Eko Purnomo, berharap, seluruh pemangku kepentingan pendidikan bersama-sama mengembalikan sekolah ke fungsi utama sebagai tempat belajar serta mewujudkan sekolah ramah anak.
"Tentunya harus didukung melalui komitmen serta tanggung jawab dari kita semua mulai dari pemerintah, orang tua, para pegiat organisasi-organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengintegrasikan serta mengaktualisasikan pembangunan dengan pemenuhan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan," katanya.
Ia mengajak masyarakat Wonosobo untuk terus memotivasi anak-anak dengan menciptakan lingkungan sekolah serta membangun lingkungan masyarakat agar mereka makin semangat dan giat belajar sehingga mampu menggali potensi dan bakatnya masing-masing demi kehidupan mereka pada masa mendatang.
Asisten Pembangunan Setda Wonosobo, Sumaedi, di Wonosobo, Selasa, mengatakan sekolah ramah anak tidak hanya untuk mendukung pembangunan terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
Undang-undang tersebut menjamin hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.
Ia mengharapkan keberadaan sekolah ramah anak makin menguatkan komitmen dan pemahaman seluruh elemen pendidikan akan pentingnya prinsip-prinsip perlindungan anak ke dalam penyelenggaraan pendidikan.
"Sekolah ramah anak saya harapkan juga mampu meningkatkan keterlibatan anak-anak dalam pengambilan keputusan, pembelajaran yang aktif, menyenangkan dan interaksi yang positif antara guru dan siswa di sekolah serta keterlibatan langsung orang tua dan masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pemkab Wonosobo, Okie Hapsoro, mengatakan sekolah ramah anak untuk memenuhi keinginan anak mendapatkan rasa aman dan nyaman ketika mereka menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dia mengatakan di Kabupaten Wonosobo ada 32 sekolah ramah anak, terdiri atas 16 sekolah dasar dan 16 sekolah menengan pertama yang memenuhi standar kelayakan sekolah ramah anak.
"Ke depan kami akan berupaya menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga maupun instansi lain untuk mengarahkan semua sekolah agar menjadi sekolah ramah anak," katanya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonosobo, Fairuz Eko Purnomo, berharap, seluruh pemangku kepentingan pendidikan bersama-sama mengembalikan sekolah ke fungsi utama sebagai tempat belajar serta mewujudkan sekolah ramah anak.
"Tentunya harus didukung melalui komitmen serta tanggung jawab dari kita semua mulai dari pemerintah, orang tua, para pegiat organisasi-organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengintegrasikan serta mengaktualisasikan pembangunan dengan pemenuhan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan," katanya.
Ia mengajak masyarakat Wonosobo untuk terus memotivasi anak-anak dengan menciptakan lingkungan sekolah serta membangun lingkungan masyarakat agar mereka makin semangat dan giat belajar sehingga mampu menggali potensi dan bakatnya masing-masing demi kehidupan mereka pada masa mendatang.