Purwokerto, ANTARA JATENG - Satuan Tugas Pangan Kepolisian Resor Banyumas dan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memantau perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Wage, Purwokerto.

Dalam pantauan yang dilaksanakan Kamis pagi, Tim Satgas Pangan yang diketuai Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun serta TPID Banyumas yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwiyanto itu berdialog dengan sejumlah pedagang di Pasar Wage.

Saat ditemui usai pantauan, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan sesuai dengan atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, pada liburan akhir tahun yang berkaitan dengan Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tidak boleh ada kenaikan harga di pasar.

"Tidak boleh ada inflasi, semaksimal mungkin akan kami tekan. Kalau ada deflasi, itu lebih baik," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan pengawasan agar jangan sampai harga kebutuhan pokok di pasar-pasar mengalami kenaikan sehingga memberatkan masyarakat.



Apabila terjadi kenaikan, lanjut dia, pihaknya akan segera menyelidiki penyebabnya.

"Apabila memang terjadi tindak pidana di situ (yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga, red.), Satgas Pangan akan melakukan tugasnya untuk melaksanakan penegakan hukum," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan pantauan secara umum, harga kebutuhan pokok masyarakat masih relatif stabil.

Kendati demikian, dia mengakui jika ada beberapa kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami kenaikan harga namun hal itu masih dalam batas toleransi.

"Tidak ada kenaikan harga yang signifikan, masih dalam batas toleransi," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Asekbang Sekda Banyumas Didi Rudwiyanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat di Banyumas termasuk ketersediaan pasokannya.

"Secara umum, dari pantauan kami di sejumlah distributor, pasokan kebutuhan pokok masyarakat khususnya bahan pangan masih mencukupi," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024