Magelang, ANTARA JATENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Magelang Zaenal Arifin mencapai persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 melalui sidang paripurna legislatif setempat, Jumat (24/11) malam.

"Semoga kerja sama antara legislatif dan eksekutif ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga terwujud kemandirian daerah," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sidang paripurna tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Magelang juga memberikan persetujuan untuk empat rancangan peraturan daerah lainnya, yakni tentang Badan Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pengembangan Produk Pertanian Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan, serta Cagar Budaya.
 
Ia mengatakan penetapan raperda tersebut sebagai tahap akhir dalam setiap pembentukan peraturan daerah.

Berdasarkan ketentuan, setidaknya ada enam tahapan yang harus dilalui dalam pembahasan raperda di tingkat DPRD, yaitu penyampaian raperda, pandangan umum terhadap raperda, jawaban pandangan umum terhadap raperda, pembahasan oleh panitia khusus DPRD, fasilitasi gubernur, dan persetujuan raperda menjadi perda.

Secara garis besar, raperda tentang APBD 2018 Kabupaten Magelang, yakni pendapatan direncanakan Rp2.355.843.093.000, belanja daerah Rp2.662.575.016.000. Belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung Rp1.487.399.242.000 dan belanja langsung Rp1.175.175.744.000. Defisit anggaran Rp306.731.923.000.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp318.956.923.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp12.225.000.000. 

Berdasarkan total pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan neto Rp306.731.923.000 yang selanjutnya seluruhnya untuk menutup defisit anggaran, sehingga tidak ada lagi kekurangan dalam pengeluaran daerah.

"Semoga momentum ini dapat menjadi awal yang baik bagi pembahasan-pembahasan raperda yang akan datang. RAPBD ini akan segera kami kirim kepada Gubernur Jateng untuk mendapatkan evaluasi," kata Zaenal Arifin.


Pewarta : Hari
Editor :
Copyright © ANTARA 2024