Jepara, ANTARA JATENG - Belasan penyandang difabel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyatakan tekadnya untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas, menyusul dimilikinya Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk penyandang difabel.

"Sejak awal, saya memang ingin menaati tata tertib berlalu lintas. Hanya saja, belum mengantongi SIM sebagai syarat utama untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya," kata Hartono, salah seorang penyandang difabel di Jepara, Jumat.

Ia mengakui memiliki keinginan memiliki SIM, namun karena persyaratannya saat itu disamakan dengan pengendara normal lainnya, akhirnya batal mengurus.

Apalagi, lanjut dia, dirinya hanya bisa menggunakan kendaraan roda tiga, hasil modifikasi sendiri.

Adanya kepedulian dari Hariyanto Arbi yang merupakan legenda bulu tangkis Indonesia, kata dia, dirinya bersama teman penyandang difabel lainnya, kini bisa memiliki SIM D.

"Kini ketika ada razia polisi tidak perlu khawatir, karena sudah memiliki SIM sebagai syarat wajib bagi setiap pengendara," ujarnya.

Menurut Hartono, dirinya bersama belasan penyandang difabel lainnya diajak Hariyanto Arbi ke Satlantas Polres Jepara untuk membuat SIM D.

"Meskipun tergolong berkebutuhan khusus, namun prosedur tetap harus dilalui. Mulai dari pendaftaran dengan KTP, tes sidik jari dan perekam, tes kesehatan, tes angka atau huruf hingga ujian mengendarai sepeda motor roda tiga milik penyandang disabilitas," ujarnya.

"Prosesnya ternyata tidak rumit. Waktunya juga hanya dua jam saja, SIM D sudah jadi," ujarnya.

Penyandang disabilitas lainnya, Mas`adah mengaku tidak mengeluarkan biaya apapun untuk mengantongi SIM D, karena seluruh biaya pembuatan SIM D beserta teman-temannya ditanggung oleh Hariyanto Arbi.

"Kami sangat berterima kasih atas kepeduliannya, sehingga kami bisa menjadi pelopor tertib berlalu lintas, karena saat ini syarat mengemudi sudah lengkap," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Satlantas Polres Jepara karena turut membantu penyandang difabel dalam mengurus SIM D.

Hariyanto Arbi mengatakan penyandang disabilitas sebetulnya juga ingin menaati aturan dalam berkendara seperti halnya warga normal lainnya.

Akan tetapi, lanjut Hariyanto Arbi yang pernah meraih juara All England tahun 1993 dan 1994 itu, ada beberapa kendala sehingga SIM D tidak kunjung diurus.

Diantaranya, kata dia, terkait biaya hingga tersedianya sepeda motor roda tiga hasil modifikasi, mengingat kondisi ekonomi penyandang disabilitas didominasi dari golongan menengah ke bawah.

"Jika masih ada kaum disabilitas yang ingin mengurus SIM D, saya siap memfasilitasi," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024