Kudus,ANTARA JATENG - Universitas Muria Kudus (UMK), Jawa Tengah, bakal memberikan kemudahan kepada alumninya yang berada di luar daerah, terutama ketika hendak melakukan legalisasi ijazah bisa dilakukan secara daring atau online.
"Nantinya, alumni UMK yang membutuhkan legalisasi ijazah tidak perlu datang ke kampus UMK. Terlebih, bagi mereka yang berada di luar Jawa," kata Wakil Rektor I UMK Murtono saat menggelar jumpa pers di Hotel Griptha Kudus dengan didampingi Wakil Rektor IV Subarkah dan dosen UMK Syahrir Madjid, Sabtu.
Para alumni, kata dia, cukup melakukannya dari rumah dengan bantuan internet, selanjutnya pihak kampus akan melakukan pencetakan ijazah mereka, kemudian dilakukan legalisasi.
Teknis untuk mengajukan permohonan legalisasi ijazah, kata dia, akan segera disosialisasikan kepada mahasiswa setelah semua perangkat pendukungnya siap.
Selanjutnya, kata dia, ijazah yang sudah dilegalisasi akan dikirimkan kepada alumni sesuai alamat yang diinginkan.
Dalam rangka mendukung pelayanan legalisasi secara daring, pihak UMK juga mempersiapkannya dengan melakukan pemindaian terhadap semua ijazah mahasiswa sebelum mereka lulus.
Kemudahan tersebut, lanjut dia, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan, selain kualitas lulusannya.
"Kami juga akan melakukan kemudahan serupa pada bidang layanan lain yang memang memungkinkan dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, mahasiswa diibaratkan sebagai konsumen yang disebut sebagai raja, sehingga harus mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Nantinya, kata dia, setiap mahasiswa yang membutuhkan informasi tertentu, maka setiap bagian kampus yang kebetulan ditanya wajib memberikan pelayanan terbaik.
"Jika jawabannya ada pada bidang lain, maka petugas yang kebetulan melayani harus mengantarnya kepada bagian yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaannya itu," ujarnya.
Jangan sampai, kata dia, ada jawaban hal itu kewenangannya bidang lain atau justru bersikap tak acuh.
Oleh karena itu, kata dia, UMK akan membuat manual prosedur terkait pelayanan di lingkungan kampus.
"Selain berupaya mengoptimalkan pelayanan, kami juga akan membentuk pemandu kampus," ujarnya.
Terkait dengan kualitas pendidikan di UMK, kata dia, sudah bisa disejajarkan dengan sejumlah perguruan tinggi swasta terkemuka di Jateng dan sekitarnya.
Sementara untuk bisa menarik minat masyarakat melanjutkan pendidikannya ke UMK, kata dia, selain kualitas pendidikannya, kualitas pelayanannya juga perlu ditingkatkan.
"Nantinya, alumni UMK yang membutuhkan legalisasi ijazah tidak perlu datang ke kampus UMK. Terlebih, bagi mereka yang berada di luar Jawa," kata Wakil Rektor I UMK Murtono saat menggelar jumpa pers di Hotel Griptha Kudus dengan didampingi Wakil Rektor IV Subarkah dan dosen UMK Syahrir Madjid, Sabtu.
Para alumni, kata dia, cukup melakukannya dari rumah dengan bantuan internet, selanjutnya pihak kampus akan melakukan pencetakan ijazah mereka, kemudian dilakukan legalisasi.
Teknis untuk mengajukan permohonan legalisasi ijazah, kata dia, akan segera disosialisasikan kepada mahasiswa setelah semua perangkat pendukungnya siap.
Selanjutnya, kata dia, ijazah yang sudah dilegalisasi akan dikirimkan kepada alumni sesuai alamat yang diinginkan.
Dalam rangka mendukung pelayanan legalisasi secara daring, pihak UMK juga mempersiapkannya dengan melakukan pemindaian terhadap semua ijazah mahasiswa sebelum mereka lulus.
Kemudahan tersebut, lanjut dia, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan, selain kualitas lulusannya.
"Kami juga akan melakukan kemudahan serupa pada bidang layanan lain yang memang memungkinkan dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, mahasiswa diibaratkan sebagai konsumen yang disebut sebagai raja, sehingga harus mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Nantinya, kata dia, setiap mahasiswa yang membutuhkan informasi tertentu, maka setiap bagian kampus yang kebetulan ditanya wajib memberikan pelayanan terbaik.
"Jika jawabannya ada pada bidang lain, maka petugas yang kebetulan melayani harus mengantarnya kepada bagian yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaannya itu," ujarnya.
Jangan sampai, kata dia, ada jawaban hal itu kewenangannya bidang lain atau justru bersikap tak acuh.
Oleh karena itu, kata dia, UMK akan membuat manual prosedur terkait pelayanan di lingkungan kampus.
"Selain berupaya mengoptimalkan pelayanan, kami juga akan membentuk pemandu kampus," ujarnya.
Terkait dengan kualitas pendidikan di UMK, kata dia, sudah bisa disejajarkan dengan sejumlah perguruan tinggi swasta terkemuka di Jateng dan sekitarnya.
Sementara untuk bisa menarik minat masyarakat melanjutkan pendidikannya ke UMK, kata dia, selain kualitas pendidikannya, kualitas pelayanannya juga perlu ditingkatkan.