Purwokerto, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong adanya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya pencegahan.

"Sudah ada beberapa universitas yang memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib, misalnya Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan beberapa universitas lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Purwokerto, Selasa.

Hal tersebut disampaikan usai acara Pengembangan Kapasitas dan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Perguruan Tinggi di Purwokerto dan sekitarnya.

Dia menambahkan, ada juga perguruan tinggi lainnya yang memasukkan pendidikan antikorupsi, meskipun tidak menjadikan sebagai mata kuliah wajib.

"Boleh saja tidak masuk dalam mata kuliah wajib, tapi dimasukkan dalam mata kuliah lainnya," katanya.

Yang terpenting, kata dia, anak didik memahami mengenai budaya antikorupsi.

"Yang penting paham betul, korupsi itu apa," katanya.

Dia menambahkan, KPK terus melakukan upaya pencegahan, salah satunya melalui perguruan tinggi.

"KPK harus masuk di dalam perspektif pencegahan, melibatkan perguruan tinggi, sebagai tempat dimana kita pahami ada Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya.

Dia juga menambahkan, upaya mendorong pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi telah banyak dilakukan.

"Hari ini peningkatan kembali. Bagaimana yang lalu-lalu kita tingkatkan, karena ada perkembangan-perkembangan," katanya.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor :
Copyright © ANTARA 2024