Semarang, ANTARA JATENG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Republik Indonesia mengungkap 1.201 praktik tindak pidana tersebut di berbagai daerah selama 2017.

Ketua Satgas Saber Pungli Polri Komjen Dwi Priyatno di Semarang, Selasa, mengatakan pelaku yang ditangkap berkaitan dengan berbagai pelanggaran pungutan liar tersebut mencapai 2.426 orang.

"Untuk barang bukti yang diamankan mencapai Rp315,6 miliar," katanya.

Secara umum, lanjut dia, pengungkapan terbanyak dilakukan di Jawa Barat.

Namun, mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut tidak mengungkapkan jumlah kasus yang telah diungkap.

"Karena di Jawa Barat laporan juga paling tinggi," tambahnya.

Meski pengungkapan paling banyak di Jawa Barat, kata dia, nominal barang bukti terbanyak diperoleh dari operasi di Kalimantan Timur senilai Rp298 miliar.

Adapun untuk instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat yakni Kementerian Pendidikan, kepolisian serta Kementerian Perhubungan.

Dari pengungkapan sebanyak itu, lanjut dia, 410 kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Dalam upaya pencegahan pungli, kata dia, mekanisme secara daring sudah dilakukan dengan dukungan aparat di belakangnya.

"Pengawas sistem tetap dilakukan oleh personel yang memiliki mental antipungli," katanya.

Sementara itu untuk Jawa Tengah sendiri telah diungkap 35 kasus pungli oleh polda dan jajaran di bawahnya.

Pewarta : I.C.Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024