Temanggung, ANTARA JATENG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengembalikan berkas pendaftaran DPC Perindo Kabupaten Temanggung karena tidak sesuai dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Komisioner KPU Temanggung Divisi Hukum, Yami Blumut di Temanggung, Selasa, mengatakan berdasarkan daftar di Sipol jumlah anggota Perindo di Kabupaten Temanggung sebanyak 1.645 yang dibuktikan dengan fotokopi KTA dan KTP elektronik.

"Namun, pada berkas yang disampaikan pada KPU hanya berjumlah 1.570 fotokopi KTA dan KTP elektronik, maka kami kembalikan berkasnya, karena berkas tidak boleh dititipkan. Setelah diperbaiki dan sesuai yang baru, nanti berkas kami diterima," katanya.

Ia mengatakan dari 16 parpol yang ada di Temanggung baru Perindo yang datang untuk mendaftar, sedangkan 15 parpol lain belum. Namun sebagian telah berkonsultasi seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKB.

Ia berharap parpol segera mendaftar, jika pendaftaran mepet yakni pada tanggal 16 Oktober. Bila ada kekurangan akan kesulitan untuk melengkapi atau pembetulan.

Ia mengatakan berdasar monitoring di Sipol pengguna KPU Kabupaten Temanggung, beberapa parpol telah memasukkan data dan dokumen kelengkapan persyaratan di Sipol.

Data dan dokumen itu seperti kepengurusan parpol, domisili kantor, daftar anggota parpol, dan jumlah anggota parpol.

"Partai-partai di kabupaten menunggu DPP mendaftar di KPU Pusat, setelah mendaftar baru diikuti di daerah," katanya.

Ia mengatakan secara rutin pihaknya memonitor di Sipol. Pihaknya berharap agar seluruh parpol untuk segera memberitahukan tentang perkembangan proses input data dan dokumen pada persyaratan pendaftaran sehingga mampu memperkirakan sampai batas akhir pendaftaran seluruh data dan dokumen selesai dimasukkan melalui Sipol.

"KPU juga meminta parpol segera memberikan mandat kepada salah seorang pengurus untuk menjadi penghubung. Hal ini penting dilakukan, karena akan menjadi penghubung yang langsung dapat berkoordinasi sehingga mempermudah komunikasi," katanya.

Ketua DPC Perindo Kabupaten Temanggung Ani Agustina mengatakan akan segera memperbaiki adanya selisih 70 orang seperti yang ada di Sipol. Ditarget dalam tiga hari ke depan sudah selesai untuk kemudian disampaikan pada KPU Kabupaten Temanggung.

"Nanti akan kami teliti kembali, sepertinya kemarin sudah cocok," katanya.

Ia mengatakan DPC Perindo berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu 2019, langkah awal adalah mendaftar di KPU sebagai peserta Pemilu 2019.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024