Jakarta, ANTARA JATENG - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari,
memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka penerimaan
gratifikasi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka penerimaan
gratifikasi di Kutai Kartanegara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,
di Jakarta, Jumat.
Selain memeriksa dia, KPK juga akan memeriksa satu tersangka
penerimaan gratifikasi lainnya, yaitu komisaris PT Media Bangun Bersama,
Khairudin.
Sampai berita ini diturunkan, Widyasari yang mengenakan baju dan
kerudung berwarna hitam masih duduk di lobi gedung KPK, Jakarta untuk
menunggu pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Rita Widyasari Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 6 Oktober 2017 13:43 WIB
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. ( ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Eks penyidik KPK Robin patok Rp10 miliar urus kasus eks Bupati Kukar
18 October 2021 16:18 WIB, 2021
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Dirut ANTARA dorong peran kantor berita sebagai rujukan cek fakta yang akurat dan terpercaya
13 February 2026 8:10 WIB
LKBN ANTARA paparkan peran strategis dan kontribusi lembaga untuk pemulihan bencana
12 February 2026 18:57 WIB
Danantara ambil alih seluruh kendali dan kewenangan proyek PLTSa Samarinda
12 February 2026 10:04 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut sebagai tersangka kasus kuota haji sudah sesuai prosedur
11 February 2026 15:50 WIB
Presiden Prabowo terima lima pengusaha nasional, perkuat Indonesia Incorporated
11 February 2026 9:04 WIB