Kudus, ANTARA JATENG - Petani di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi lahan sawah yang berada di dataran rendah dengan ditinggikan menggunakan tanah urukan.

"Lahan yang berada di daerah cekungan atau di dataran rendah diperkirakan mencapai 1.500 hektare, yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Undaan, Kudus," kata Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus Akrab di Kudus, Jumat.

Di antaranya, tersebar di Desa Berugenjang, Wonosoco, Ngemplak, Karangrowo, Undaan Lor, Wates dan Undaan Kidul.

Untuk menguruk lahan sawah yang berada di dataran rendah sering dilanda banjir, kata dia, bisa memanfaatkan tanah di bantaran Sungai Wulan.

Karena sering dilanda banjir, lanjut Akrab, petani setempat biasanya hanya bisa panen sekali, yakni pada musim tanam pertama, karena musim tanam kedua biasanya bertepatan dengan musim hujan, sehingga areal sawahnya tergenang banjir.

"Jika ditinggikan, setidaknya, saat musim hujan masih ditanami karena terbebas dari banjir," ujarnya.

Ia berharap, Pemkab Kudus bisa berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Serang Lusi Juwana terkait pemanfaatan tanah di bantaran sungai.

Menurut dia, pemanfaatan tanah di bantaran sungai tersebut sekaligus sebagai upaya normalisasi sungai, sehingga sedimentasinya bisa dikurangi.

Pengurukan lahan sawah, kata dia, bisa dilakukan berdasarkan skala prioritas.

"Jika ketersediaan anggaran terbatas, maka bisa dikoordinasikan dengan petani untuk menanggung biaya transportasi pengangkutannya," ujarnya.

Pengurukan tanah tersebut, kata Akrab, sebaiknya dilaksanakan pada musim kemarau, sehingga lumpur atau tanah pendangkalan sungai bisa benar-benar dikeruk secara maksimal.

Selain itu, petani juga tidak sedang menanam padi.

"Tanah urukan tersebut, bisa langsung ditanami karena bahan baru dan belum terkena pupuk kimia," ujarnya.

Menanggapi permintaan petani, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Catur Sulistiyanto meminta, agar usulan tersebut didiskusikan dengan sejumlah pihak terkait.

Sepanjang program dan idenya bagus, kata dia, Pemkab Kudus tentu akan mendukungnya.

"Pemerintah merupakan fasilitator. Namun kami juga harus bisa mengayomi semua pihak. Petani diuntungkan dengan optimalisasi lahan, sedangkan warga sekitar juga tidak merasa dirugikan," ujarnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024