Solo, ANTARA JATENG - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia telah menutup 12 koperasi yang beroperasi di Kota Surakarta.

"Awalnya Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta mengajukan 37 koperasi untuk dibubarkan oleh pemerintah pusat, tetapi hingga saat ini yang sudah ditutup baru 12," kata Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Wardoyo di Solo, Senin.

Ia mengatakan saat ini tinggal 25 koperasi yang masih diproses oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.

"Saat ini 25 koperasi tersebut masih dalam tahap penilaian, tergantung kesiapan koperasinya. Kalau mau menutup lihat dulu masih punya utang atau tidak," katanya.

Ia mengatakan ketika koperasi tersebut masih memiliki utang kepada anggota, maka pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pengurus untuk menyelesaikan utang tersebut terlebih dahulu

"Kalau masih punya utang tetapi langsung ditutup kan enak pengurusnya. Untuk menyelesaikan proses tersebut dibentuk tim penyelesaian," katanya.

Ia mengatakan dalam hal ini pengurus koperasi dapat melakukan beberapa upaya untuk pelunasan utang tersebut, salah satunya adalah menjual aset yang ada.

Sementara itu, Wardoyo mengatakan beberapa indikator koperasi dinilai tidak aktif di antaranya tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT) koperasi dua tahun berturut-turut, tidak melaporkan kinerja secara triwulan, semester, maupun tahunan, serta tidak ada aktivitas di dalam koperasi sehingga kepengurusan vakum.

Sebelumnya, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta menyatakan puluhan koperasi yang diusulkan ditutup tersebut dinilai tidak memiliki peran aktif untuk memberdayakan masyarakat maupun anggotanya.

Pewarta : Aris Wasita Wisiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024