Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, terus mengantisipasi ancaman penggunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang dengan melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkabtimas) dan merangkul masyarakat.

"Ancaman narkoba memang sudah sangat luar biasa. Oleh karena itu kami berharap Babinkantibmas bisa memiliki peran merangkul semua lini di masyarakat," kata Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Sabtu.

Ia mengingatkan ancaman narkoba sudah masuk di semua kalangan dan merusak masa depan generasi muda bahkan menyebabkan kematian," kata Kapolres.

Menurut dia, polisi tidak dapat melawan narkoba sendiri tetapi keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberatasan narkoba.

"Kalau racun ini sudah masuk kedalam tubuh hampir sudah dipastikan tidak bisa keluar sendiri dan menjadikan orang pemakai ketagihan atau ketergantungan," katanya.

Ia mengharapkan pembelajaran ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba untuk menekan angka pengguna narkoba di Indonesia.

"Saya berharap Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian bisa berperan penuh dan bersinergi bersama masyarakat untuk melawan narkoba," katanya.

Ketua tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepolisian Daerah Jateng AKBP Sunarto mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Batang dalam upaya menekan dan memberantas narkoba.

"Kinerja Satresnarkoba Polres Batang sampai dengan saat ini sudah melakukan mengungkap sebanyak 32 kasus. Sampai saat ini peredaran narkoba sudah masuk ke desa-desa," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024