Semarang, ANTARA JATENG - Sebanyak 22 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi lelang untuk jabatan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng.

"Sebanyak 15 pendaftar, lulus seleksi administrasi untuk jabatan Kepala Biro Umum, dan tujuh pendaftar lulus sebagai calon Kepala BPKAD Jateng," kata Ketua Panitia Seleksi Penataan dan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Slamet Budi Prayitno di Semarang, Selasa.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah dan Kepala BPKAD Provinsi Jateng tertuang dalam surat nomor 002/Pansel/VII/2017, 4 Juli.

Nama-nama yang lulus seleksi administrasi calon Kepala Biro Umum adalah Yusadar Armunanto, Edy Supriyanta, Bambang Herwanto, Agus Supriyanto, Raidun, Prastiyo, Kristiono, Rina Irawanti, Safrudin, Agus Purwanto, Tuhu Sulistyo, Slamet, Hermawan (dari Pemprov Jateng), Agus Firmanudin (Pemkab Cilacap), dan Saidno (Pemkab Tegal).

Pendaftar jabatan Kepala BPKAD yang lolos seleksi administrasi yakni Bayu Lestanto Setyo Pranoto, Mochamad Santoso, Hary Setyawan, Sumarno, Didik Subiyantoro (Pemprov Jateng), One Andang Wardoyo (Pemkab Wonosobo), dan Wahyu Dewanto (Pemkab Banyumas).

"Selanjutnya mereka akan mengikuti tahap berikutnya yaitu seleksi uji gagasan tertulis yang akan dilaksanakan pada Kamis (6/7) pukul 08.00 WIB di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persyaratan untuk jabatan Kepala Biro Umum adalah menduduki pangkat paling rendah pembina, golongan ruang IV/a, sedangkan calon Kepala BPKAD berpangkat paling rendah Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b, harus memiliki NPWP, telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2016, serta telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Posisi Kepala Biro Umum diutamakan yang berpengalaman dalam pengadaan barang/jasa, perlengkapan, keprotokolan, kerumahtanggaan, kesekretariatan, dan kehumasan, sedangkan calon Kepala BPKAD diutamakan yang berpengalaman dalam bidang akuntansi, pengelolaan anggaran dan pengelolaan aset," katanya.

Yang jelas, kata dia, keduanya harus memiliki integritas dan seni kepemimpinan yang baik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puyono berharap, rangkaian seleksi Kepala Biro Umum dan BPKAD bisa segera selesai.

"Kalau bisa sebelum September 2017 sudah bisa dilantik karena setelah tanggal itu, maka kami tidak boleh melakukan pelantikan karena ada penalti dari gelaran Pilgub 2018," ujarnya.


Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor :
Copyright © ANTARA 2024