Kudus, ANTARA JATENG - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan pertanian nasional untuk komoditas peternakan, khususnya ternak kerbau oleh Kementerian Pertanian.

"Dengan adanya penetapan tersebut, maka Kudus dimungkinkan akan mendapatkan bantuan dari pusat," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kudus Sa`diyah melalui Kasi Produksi dan Kesehatan Ternak Sidi Pramono di Kudus, Jumat.

Menurut dia, bantuan dari Pemerintah Pusat memang masih dibutuhkan, karena pengembangan ternak kerbau di Kudus masih dilakukan secara tradisional.

Bantuan yang akan digulirkan dalam waktu dekat, kata dia, terkait bantuan ternak kerbau.

Karena kerbau merupakan hewan semi akuatik atau sebagian hidupnya di air, kata dia, memang dibutuhkan lahan khusus yang terdapat air untuk dijadikan tempat berendam hewan ternak tersebut.

Tantangan beternak kerbau, kata dia, sering kali diprotes warga karena berbagai hal.

Oleh karena itu, lanjut dia, setelah ditetapkan sebagai lokasi pengembangan ternak kerbau, tentunya dibutuhkan perhatian lebih, terutama untuk mendongkrak populasinya.

Pasalnya, kata dia, populasi kerbau yang ada sekarang cenderung menurun, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah populasi kerbau pada tahun 2011 mencapai 2.692 ekor, sedangkan tahun berikutnya turun menjadi 2.173 ekor, kemudian tahun 2016 turun menjadi 2.171 ekor. Populasi itu, tersebar di sembilan kecamatan, sedangkan peternak kerbau yang cukup terkenal di Dukuh Goleng, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus serta di Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kudus.

Populasi terbanyak, di Kecamatan Kaliwungu mencapai 393 ekor, disusul Kecamatan Jati sebanyak 339 ekor, dan Kecamatan Jekulo sebanyak 306 ekor, dan kecamatan lainnya jumlah populasinya cukup bervariasi.

Sebetulnya, kata dia, beternak kerbau bisa dilakukan tanpa harus menyediakan tempat berair semacam kubangan berlumpur, karena setiap periode tertentu bisa dibasahi dengan cara disemprot atau diguyur air.

Hanya saja, lanjut dia, cara tersebut dinilai membutuhkan biaya yang lebih besar, dibandingkan cara tradisional yang selama ini dilakukan.

Untuk mengatasi permasalahan lahan untuk dijadikan kubangan kerbau, kata dia, di Kabupaten Kudus memang terdapat sejumlah kelompok peternak kerbau yang membuat kubangan berlumpur atau sendang untuk dimanfaatkan bersama-sama.

Ia berharap, setelah ada keputusan dari Kementerian Pertanian nomor 830 tertanggal 19 Desember 2016, para peternak semakin termotivasi untuk meningkatkan populasi kerbau di Kudus.

Apalagi, lanjut dia, kebutuhan daging kerbau di Kabupaten Kudus juga cukup besar, karena terdapat kuliner khas Kudus yang memang menggunakan bahan dari daging kerbau.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024