Semarang, ANTARA JATENG - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyatakan penerapan suku bungan tetap (fixed rate)  kredit pemilikan rumah yang lama merupakan indikasi dari kestabilan ekonomi.

"Khusus untuk penjualan rumah, salah satu faktor yang sangat memengaruhinya adalah `fixed rate`," kata Wakil Ketua REI Jawa Tengah Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K Hidayat di Semarang, Rabu.

Menurut dia, ketika "fixed rate" diterapkan pendek yaitu di kisaran 1-2 tahun, konsumen akan cenderung mempertimbangkan berulang kali sebelum memutuskan membeli rumah.

Hal itu, diakuinya, berbeda jika "fixed rate" diterapkan cukup lama yaitu di kisaran 4-5 tahun. Konsumen akan diuntungkan karena selama kurun waktu tersebut mereka tidak merasa khawatir jika suku bunga KPR tiba-tiba mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik ketika sejumlah perbankan memutuskan untuk memperpanjang "fixed rate" pada program KPR.

"Terutama untuk bank-bank BUMN, mereka sangat kompetitif. Belum lama ini BNI bekerja sama dengan REI pusat meluncurkan program KPR dengan bunga 4,5 persen `fixed` satu tahun dan bunga 8,25 persen `fixed` 5 tahun," katanya.

Pihaknya berharap langkah tersebut segera diikuti oleh perbankan lain yang juga memiliki produk KPR.

Dengan semakin banyaknya perbankan yang menerapkan "fixed rate" dalam jangka waktu lama, menurut dia, akan berdampak baik bagi pasar properti.

"Untuk mempertahankan kondisi ini, paling tidak perekonomian secara keseluruhan harus dalam keadaan baik. Dengan demikian, kebijakan termasuk penerapan suku bunga akan lebih propasar," katanya.

Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024