Cilacap, ANTARA JATENG - Tiga narapidana kasus narkotika dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak, Kalimantan Barat, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Saat dihubungi dari Purwokerto, Rabu petang, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku belum menerima laporan mengenai pemindahan tiga napi dari Lapas Pontianak karena sedang berada di Arab Saudi.

Sementara saat dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Batu Kodir mengatakan bahwa penempatan ketiga itu di Lapas Batu.

"Namun, saya belum tahu nama-namanya karena kebetulan sedang di Semarang dan Pak Aris sedang mengikuti kegiatan studi banding di Arab Saudi," katanya.

Informasi yang dihimpun Antara menyebutkan tiga napi kasus narkoba asal Lapas Pontianak yang dibawa menggunakan mobil Transpas dengan pengawalan anggota Brimob itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Rabu (12/4), sekitar pukul 16.30 WIB, dan selanjutnya diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, menggunakan Kapal Pengayoman IV.

Ketiga napi tersebut masing-masing bernama Chew Yem Khuan alias Aciu yang divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Jeky alias Alimin yang divonis enam tahun penjara dan denda Rp3 miliar untuk kasus narkoba ditambah lima tahun penjara dan denda Rp500 juta untuk kasus tindak pidana pencucian uang, serta Samuel Samallo alias Samy yang divonis 17 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sebelumnya, Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan saat ini tujuh lapas di Nusakambangan memiliki kapasitas 3.500 orang dan baru terisi sekitar 1.400 orang.

Menurut dia, kapasitas tujuh lapas di Nusakambangan sebelumnya hanya sekitar 1.500 orang.

"Peningkatan kapasitas itu terjadi karena adanya penambahan blok baru di beberapa lapas seperti Lapas Batu, Lapas Kembang Kuning, dan Lapas Permisan," kata dia yang juga Kepala Lapas Batu.

Oleh karena itu, kata dia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham secara berkala memindahkan napi dari sejumlah lapas yang penghuninya melebihi kapasitas ke Nusakambangan.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024