Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa.
"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi oleh Antara.
Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang.
"Air keras mengenai wajah," tambah Taufik.
Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar.
"Tidak ada luka lain," ungkap Taufik.
Meski demikian Novel mungkin butuh menjalani perawatan inap di rumah sakit menurut Taufik.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Dia sebelumnya pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat saat menyidik kasus tersebut.
Novel juga pernah menghadapi kriminalisasi saat menyidik kasus simulator kendaraan untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi oleh Antara.
Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang.
"Air keras mengenai wajah," tambah Taufik.
Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar.
"Tidak ada luka lain," ungkap Taufik.
Meski demikian Novel mungkin butuh menjalani perawatan inap di rumah sakit menurut Taufik.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Dia sebelumnya pernah mengalami kecelakaan di Nusa Tenggara Barat saat menyidik kasus tersebut.
Novel juga pernah menghadapi kriminalisasi saat menyidik kasus simulator kendaraan untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).