Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Presiden Jusuf Kalla secara pribadi mendukung diusulkannya Tuan Guru KH Muhammad Zainudin Abdul Madjid sebagai pahlawan nasional karena mengingat jasa-jasanya yang besar bagi bangsa dan negara.

"Bagi saya sendiri tentu akan memberikan dukungan, karena jasa beliau tidak jauh berbeda dengan pahlawan nasional lainnya," kata Wapres di Jakarta, Rabu.

Wapres memberikan pandangannya dalam Seminar Nasional Dari Nahdlatul Wathan Untuk Indonesia "Jejak Perjuangan Tuan Guru KH Muhammad Zainudin Abdul Madjid (1904-1997) di Kampus Universitas Negeri Jakarta.

Namun menurut Wapres pemberian gelar pahlawan nasional tentunya harus melalui prosedur yang sudah ditentukan yaitu harus diusulkan dari daerah, dikaji secara akademik dan nantinya akan dinilai oleh tim �Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah maupun Pusat (TP2GD/TP2GP).

" Saya yakin apa yg dilakukan Tuan Guru tidak kurang, tapi mungkin ada masalah dengan administrasi, " tambah Wapres.

Wapres juga meyakini bahwa Tuan Guru tidak semata-mata berjuang untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional tapi yang paling penting adalah amal beliau dan bagi masyarakat penting untuk menjadi teladan apabila berbuat baik tentu semua akan menghormatinya.

TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid adalah salah satu penggagas dan pengembang nasionalisme religius untuk kemerdekaan bangsa Indonesia lewat organisasi modern yakni Nahdlatul Wathan pada 1934 di kampung halamannya di Lombok Nusa Tenggara Barat.

Gubernur NTB Tuan Guru Muhammad Zainal Majdi mengatakan, keharmonisan di NTB dikontribusikan sangat nyata oleh TGKH Muhammad Zainudin Abdul Masjid karena ia membangun pendidikan agama yang inklusif.

"Itu terbangun sejak awal, maka ketika beliau membangun organisasi untuk menghimpun potensi masyarakat yang dinamakan Nahdlatul Wathan dinisbatkan untuk kemajuan tanah air," ujar Zainal.

Lebih lanjut dia mengatakan, seminar yang digelar tersebut merupakan bagian dari proses untuk pengusulan TGKH Muhammad Zainudin Abdul Madjid sebagai pahlawan nasional.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama negara bisa memberikan pengakuan sebagai pahlawan nasional," katanya.

Pewarta : Desi Purnamawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024