Kudus, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melalui tim panitia seleksi melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 12 peserta lelang jabatan tinggi pratama yang lolos seleksi tahap keempat.
"Penelusuran rekam jejak mulai 3 hingga 4 April 2017," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Kudus Joko Triyono di Kudus, Sabtu.
Tahapan yang sudah dilalui para peserta lelang jabatan untuk memperebutkan posisi enam jabatan tinggi pratama, yakni seleksi administrasi, seleksi hasil assesment, penulisan makalah, visi dan misi, presentasi dan wawancara, kemudian penelusuran rekam jejaknya.
Pada tahapan penelusuran rekam jejak, kata dia, tim panitia seleksi menghadirkan atasan maupun bawahannya guna memberikan penilaian terhadap mereka.
Ia mengatakan bahwa tim seleksi akan mewawancarai mereka secara langsung terkait dengan kinerjanya selama ini.
"Setidaknya, tim seleksi bisa memiliki gambaran secara jelas. Tidak hanya melihat dari presentasi dan wawancara saja, tetapi juga mendapatkan pembanding dari atasan dan bawahannya secara langsung," katanya.
Ia menjelaskan bahwa penelusuran rekam jejak merupakan tahapan terakhir dari rangkaian seleksi jabatan.
Selanjutnya, tim panitia seleksi yang melibatkan tiga orang dari akademisi dan dua orang dari internal pegawai Pemkab Kudus itu akan melakukan rapat untuk memberikan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Nantinya akan dipilih tiga terbaik dari masing-masing formasi untuk diusulkan kepada pejabat pembina kepegawaian, kemudian dimintakan rekomendasinya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.
Adapun penentuan pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi, dijadwalkan pada tanggal 5 April 2017.
Sementara itu, enam jabatan yang dilelang secara terbuka, yakni Kepala Satuan Pamong Praja, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha, Kecil, dan Menengah.
"Penelusuran rekam jejak mulai 3 hingga 4 April 2017," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Kudus Joko Triyono di Kudus, Sabtu.
Tahapan yang sudah dilalui para peserta lelang jabatan untuk memperebutkan posisi enam jabatan tinggi pratama, yakni seleksi administrasi, seleksi hasil assesment, penulisan makalah, visi dan misi, presentasi dan wawancara, kemudian penelusuran rekam jejaknya.
Pada tahapan penelusuran rekam jejak, kata dia, tim panitia seleksi menghadirkan atasan maupun bawahannya guna memberikan penilaian terhadap mereka.
Ia mengatakan bahwa tim seleksi akan mewawancarai mereka secara langsung terkait dengan kinerjanya selama ini.
"Setidaknya, tim seleksi bisa memiliki gambaran secara jelas. Tidak hanya melihat dari presentasi dan wawancara saja, tetapi juga mendapatkan pembanding dari atasan dan bawahannya secara langsung," katanya.
Ia menjelaskan bahwa penelusuran rekam jejak merupakan tahapan terakhir dari rangkaian seleksi jabatan.
Selanjutnya, tim panitia seleksi yang melibatkan tiga orang dari akademisi dan dua orang dari internal pegawai Pemkab Kudus itu akan melakukan rapat untuk memberikan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Nantinya akan dipilih tiga terbaik dari masing-masing formasi untuk diusulkan kepada pejabat pembina kepegawaian, kemudian dimintakan rekomendasinya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.
Adapun penentuan pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi, dijadwalkan pada tanggal 5 April 2017.
Sementara itu, enam jabatan yang dilelang secara terbuka, yakni Kepala Satuan Pamong Praja, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha, Kecil, dan Menengah.