Semarang, ANTARA JATENG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang berencana mencetak 13 ribu kartu identitas anak tahap pertama yang dilakukan pada tahun 2017.

"Tahun ini memang masih `pilot project`. Makanya akan dicetak 13 ribu KIA dulu untuk tahap pertama," kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang Mardiyanto di Semarang, Rabu.

Jika disesuaikan dengan data jumlah anak usia 0-16 tahun di Kota Semarang, menurut dia, maka jumlahnya mencapai 203 ribu jiwa atau bisa saja bertambah karena ada anak yang baru lahir.

"Secara keseluruhan KIA yang akan dibuat sebanyak 203 ribu kartu pada 2018, sekaligus `launching` program KIA tersebut karena ditarget 2018 semua sudah memiliki KIA," katanya.

Ia mengatakan untuk tahapan pertama pembuatan KIA dilakukan secara selektif karena bersifat "pilot project", yakni bekerja sama dengan lembaga sekolah mewakili 16 kecamatan.

Ia mengakui sementara ini memang baru lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah tertentu yang digandeng untuk pembuatan KIA belum menyeluruh dengan semua sekolah di Semarang.

"Ya, kami akan kerja sama dulu dengan sekolah-sekolah tertentu yang mewakili masing-masing kecamatan. Jadi, memang belum bisa semuanya karena blankonya juga terbatas," katanya.

Ketersediaan blangko KIA, kata dia, hanya 13 ribu sehingga harus dilakukan seleksi di antara sekolah-sekolah yang ada di 16 kecamatan di Kota Semarang untuk pembuatan KIA.

Secara teknis, Mardiyanto menjelaskan anak-anak hanya mengisi formulir, kemudian melampirkan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kedua orang tuanya, dan foto 3x2.

Mengenai biaya pembuatan KIA, ia memastikan tidak dipungut biaya apa pun alias gratis karena semuanya ditanggung Pemerintah Kota Semarang.

"Bagi warga yang baru pindah di Semarang harus menyertakan surat keterangan dari RT/RW setempat. Bentuk KIA persis seperti E-KTP tapi, namun tidak ada `chip`-nya," pungkasnya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2024