Pekalongan, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, segera membangun dua instalasi pengolah limbah komunal di kawasan industri batik Kecamatan Pekalongan Selatan senilai Rp2,250 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Sutanto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa dua IPAL komunal tersebut dalam waktu dekat dibangun secara berdekatan di Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Dua IPAL komunal ini dibangun di kawasan yang tingkat pencemaran limbahnya cukup tinggi karena di wilayah Kelurahan Banyu Urip banyak pelaku industri batik," katanya.
Menurut dia, IPAL komunal ini nantinya mampu menampung limbah dari sekitar 60 industri batik berskala rumah tangga yang berada di daerah tersebut.
"Kami membangun IPAL komunal di Kelurahan Banyaurip dengan mempertimbangkan banyak industri batik di wilayah itu dan tingkat pencemaran limbah yang relatif cukup tinggi. Dengan adanya IPAL Komunal ini, nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan dua IPAL yang dibangun di Kecamatan Pekalongan Selatan ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng senilai Rp950 juta dan bantuan Kementerian Lingkungan Hidup Rp1,3 miliar.
"Kami berharap dengan dibangunnya IPAL komunal ini, pelaku industri bati rumahan tidak membuang limbah sembarangan atau ke sungai," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Sutanto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa dua IPAL komunal tersebut dalam waktu dekat dibangun secara berdekatan di Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Dua IPAL komunal ini dibangun di kawasan yang tingkat pencemaran limbahnya cukup tinggi karena di wilayah Kelurahan Banyu Urip banyak pelaku industri batik," katanya.
Menurut dia, IPAL komunal ini nantinya mampu menampung limbah dari sekitar 60 industri batik berskala rumah tangga yang berada di daerah tersebut.
"Kami membangun IPAL komunal di Kelurahan Banyaurip dengan mempertimbangkan banyak industri batik di wilayah itu dan tingkat pencemaran limbah yang relatif cukup tinggi. Dengan adanya IPAL Komunal ini, nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan dua IPAL yang dibangun di Kecamatan Pekalongan Selatan ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng senilai Rp950 juta dan bantuan Kementerian Lingkungan Hidup Rp1,3 miliar.
"Kami berharap dengan dibangunnya IPAL komunal ini, pelaku industri bati rumahan tidak membuang limbah sembarangan atau ke sungai," katanya.