Jepara, ANTARA JATENG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah, berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, setelah diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas, Jumat.
Mobil Toyota Avanza berpelat nomor K 9047 CL yang ditumpangi tersangka berinisial IV (35) asal Kecamatan Pecangaan itu, sempat menabrak pengendara sepeda motor bernopol K 2991 GC, setelah polisi melepaskan tembakan peringatan hingga mengenai kaca mobil bagian depan sebelah kiri.
Kendaraan berwarna putih yang ditumpangi tersangka bersama sopirnya itu, akhirnya terhenti setelah terperosok ke dalam selokan di tepi Jalan Pecangaan-Raguklampitan, turut Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Jumat (10/2) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Tersangka sempat hendak melarikan diri setelah kendaraannya berhenti," kata Kanit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Kompol Sri Hartono di Jepara, Jumat.
Dari hasil pemeriksaan petugas, katanya, di dalam mobil ditemukan lima paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan ukuran berbeda-beda.
Ia memperkirakan, satu paket ada yang berukuran 0,5 gram dan ada pula yang berukuran 1 gram sabu-sabu.
Pelaku tersebut, katanya, diduga merupakan pengedar, namun untuk memastikan masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, dia mengakui, petugas sempat memberikan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri.
"Ternyata, ketika mobil tersangka kami hadang dari arah berlawanan, justru berbelok arah, sehingga diambil tindakan," ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka merupakan target operasi, karena sebelum ditangkap terlebih dahulu diintai selama beberapa hari.
Slamet, salah seorang warga Desa Pulo Darat mengungkapkan, mobil pelaku yang diduga pengedar narkoba itu memang sempat menabrak sepeda motor tukang ojek ketika mengetahui dihadang petugas dari arah berlawanan, kemudian berbelok arah dan menabrak tukang ojek.
"Tukang ojek tersebut kini mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka," ujarnya.
Sebelum ditangkap, dia mengaku, sempat mendengar tembakan peringatan hingga lima kali dan sempat mengenai kaca mobil bagian depan.
Setelah pelaku ditangkap, selanjutnya dibawa ke Polsek Pecangaan sebelum dibawa ke Semarang.
Mobil Toyota Avanza berpelat nomor K 9047 CL yang ditumpangi tersangka berinisial IV (35) asal Kecamatan Pecangaan itu, sempat menabrak pengendara sepeda motor bernopol K 2991 GC, setelah polisi melepaskan tembakan peringatan hingga mengenai kaca mobil bagian depan sebelah kiri.
Kendaraan berwarna putih yang ditumpangi tersangka bersama sopirnya itu, akhirnya terhenti setelah terperosok ke dalam selokan di tepi Jalan Pecangaan-Raguklampitan, turut Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Jumat (10/2) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Tersangka sempat hendak melarikan diri setelah kendaraannya berhenti," kata Kanit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Kompol Sri Hartono di Jepara, Jumat.
Dari hasil pemeriksaan petugas, katanya, di dalam mobil ditemukan lima paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan ukuran berbeda-beda.
Ia memperkirakan, satu paket ada yang berukuran 0,5 gram dan ada pula yang berukuran 1 gram sabu-sabu.
Pelaku tersebut, katanya, diduga merupakan pengedar, namun untuk memastikan masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, dia mengakui, petugas sempat memberikan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri.
"Ternyata, ketika mobil tersangka kami hadang dari arah berlawanan, justru berbelok arah, sehingga diambil tindakan," ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka merupakan target operasi, karena sebelum ditangkap terlebih dahulu diintai selama beberapa hari.
Slamet, salah seorang warga Desa Pulo Darat mengungkapkan, mobil pelaku yang diduga pengedar narkoba itu memang sempat menabrak sepeda motor tukang ojek ketika mengetahui dihadang petugas dari arah berlawanan, kemudian berbelok arah dan menabrak tukang ojek.
"Tukang ojek tersebut kini mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka," ujarnya.
Sebelum ditangkap, dia mengaku, sempat mendengar tembakan peringatan hingga lima kali dan sempat mengenai kaca mobil bagian depan.
Setelah pelaku ditangkap, selanjutnya dibawa ke Polsek Pecangaan sebelum dibawa ke Semarang.