Presiden sahkan PP Ormas, DPR minta Waspadai Ormas Teroris
Senin, 19 Desember 2016 16:08 WIB
Jakarta Antara Jateng - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing.
Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi, menilai, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus menyeleksi secara ketat ormas asing yang boleh dibentuk di Indonesia.
"Jangan sampai membiarkan organisasi-organisasi teroris masuk ke Indonesia. Jangan sampai juga negara asing berdiri di sini," katanya saat berbincang dengan ANTARA News, Senin.
Taufiqulhadi mengatakan, keberadaan ormas asing dapat menjembatani hubungan Indonesia dengan negara asal ormas tersebut.
"Organisasi itu bisa memberikan pemahaman kepada negara asalnya. Misalnya organisasi keagamaan yang didirikan oleh masyarakat Timur Tengah, bisa untuk menjembatani hubungan yang baik dengan negara sana," kata dia.
Menurut Taufiqulhadi, banyak warga asing yang tinggal dan sudah mencintai Indonesia sehingga tak ada salahnya bagi mereka untuk mendirikan ormas di Tanah Air.
"Memang banyak warga negara asing yang tinggal di Indonesia dan sangat mencintai Indonesia. Mereka kemudian membentuk yayasan atau organisasi lainnya, dalam rangka membela Indonesia, kemudian menyambung hubungan dengan negara-negara lain," ucapnya.
Menurut laman resmi Sekretariat Kabinet, PP itu disahkan dengan pertimbangan organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh WNA di Indonesia perlu menghormati kedaulatan Indonesia, memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara, serta tetap menghormati nilai sosial budaya masyarakat, patuh dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah memandang perlu mengatur mengenai pemberian perizinan, tim perizinan, dan pertimbangan pengesahan badan hukum, serta tata cara pengenaan sanksi bagi organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan asing atau sebutan lain.
Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi, menilai, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus menyeleksi secara ketat ormas asing yang boleh dibentuk di Indonesia.
"Jangan sampai membiarkan organisasi-organisasi teroris masuk ke Indonesia. Jangan sampai juga negara asing berdiri di sini," katanya saat berbincang dengan ANTARA News, Senin.
Taufiqulhadi mengatakan, keberadaan ormas asing dapat menjembatani hubungan Indonesia dengan negara asal ormas tersebut.
"Organisasi itu bisa memberikan pemahaman kepada negara asalnya. Misalnya organisasi keagamaan yang didirikan oleh masyarakat Timur Tengah, bisa untuk menjembatani hubungan yang baik dengan negara sana," kata dia.
Menurut Taufiqulhadi, banyak warga asing yang tinggal dan sudah mencintai Indonesia sehingga tak ada salahnya bagi mereka untuk mendirikan ormas di Tanah Air.
"Memang banyak warga negara asing yang tinggal di Indonesia dan sangat mencintai Indonesia. Mereka kemudian membentuk yayasan atau organisasi lainnya, dalam rangka membela Indonesia, kemudian menyambung hubungan dengan negara-negara lain," ucapnya.
Menurut laman resmi Sekretariat Kabinet, PP itu disahkan dengan pertimbangan organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh WNA di Indonesia perlu menghormati kedaulatan Indonesia, memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara, serta tetap menghormati nilai sosial budaya masyarakat, patuh dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah memandang perlu mengatur mengenai pemberian perizinan, tim perizinan, dan pertimbangan pengesahan badan hukum, serta tata cara pengenaan sanksi bagi organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan asing atau sebutan lain.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
35 kantor berita Asia Pasifik membahas penanganan disinformasi di Moskow
23 September 2026 21:11 WIB
Perum LKBN ANTARA galang kerja sama dengan tiga media Rusia berskala global
23 September 2026 9:00 WIB
Tim SAR kembali sisir daratan Carita hingga Pantai Anyer cari jurnalis dan kru kapal yang hilang
17 September 2026 9:31 WIB
TNI AU sebut empat tersangka penganiaya AMF hingga tewas terancam dipecat
16 September 2026 12:51 WIB
Perum LKBN ANTARA perkuat peran sebagai "gateway" Indonesia ke Asia dan dunia
15 September 2026 11:14 WIB
Korban selamat kecelakaan laut KMP Virgo dirawat sejumlah RS di Banjarmasin
15 September 2026 10:46 WIB
Basarnas mencari 129 korban KM Virgo hingga 2.600 mil laut dari titik koordinat
14 September 2026 14:40 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017