Semarang, Antara Jateng - Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kota Semarang mencatat laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota Jawa Tengah ini masih tinggi selama tiga tahun terakhir.

"Yang muncul ke permukaan atau yang diadukan mengalami kenaikan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Semarang Bombong Yogatama di sela Penyusunan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Semarang, Selasa.

Ia menuturkan laporan tindak kekerasan yang terjadi selama 2014 sebanyak 264 kasus, naik menjadi 285 kasus pada tahun 2015.

Hingga November 2016, lanjut dia, laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai sekitar 240 kasus.

Menurut dia, kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak sesungguhnya masih cukup banyak, terutama yang tidak dilaporkan secara resmi.

"Seperti fenomena gunung es, yang belum dilaporkan sesungguhnya sangat banyak," katanya.

Ia menjelaskan tren kekerasan tersebut terjadi mulai dari kekerasan fisik hingga yang bermula dari media sosial.

Pemerintah Kota Semarang sendiri, lanjut dia, sudah memiliki beberapa upaya untuk membantu para korban kekerasan tersebut.

Ia mencontohkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Seruni serta yang terbaru yakni Rumah Duta Revolusi Mental.

Ia menuturkan tidak hanya membantu fasilitasi penanganan kasus kekerasan, lembaga-lembaga tersebut juga akan turun tangan, misalnya dengan memberi perlindungan terhadap para korban.

"Dalam Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sudah dijelaskan bahwa pemerintah wajib membantu mulai hulu hingga hilir," katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Muhibbin banyaknya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terjadi karena pelaksanaan aturan di lapangan yang belum maksimal.

"Kekerasan tidak hanya terjadi di rumah, tetapi juga di jalanan," katanya.

Melalui penyusunan SOP ini, lanjut dia, diharapkan paling tidak bisa mengurangi angka kejadian kekerasan.

"Paling tidak mengurangi, kalau menghilangkan sama sekali tidak," tambahnya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024