Semarang, Antara Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang menilai keinginan Pemerintah Kota Semarang yang mengusulkan kenaikan tambahan penghasilan pengawai (TPP) pada tahun 2017 bisa dilakukan asalkan tidak membebani anggaran, sehingga tidak melahirkan persoalan baru.

"Kalau tidak membebani anggaran (APBD Kota Semarang, red.) tidak ada persoalan (menaikkan TPP 2017 sebesar 48,3 persen, red.)," kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Rabu.

Menurut Supriyadi dengan penjelasan Pemkot Semarang yang mengaku sumber kenaikan TPP berasal dari honorarium pegawai, serta penghematan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) harus bisa menjadi solusi yang tepat.

Supriyadi menegaskan bahwa yang perlu diperhatian sebelum menaikkan tambahan penghasilan pegawai adalah memastikan sumber anggaran, jangan sampai menimbulkan pemborosan anggaran.

"Selain itu, dengan adanya kenaikan TPP, maka kinerja pegawai juga harus ditunjukkan seperti dengan tingkat kehadiran, aktivitas, dan tupoksi yang diperlihatkan melalui rekam jejak kinerjanya," katanya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (14/11), Pemkot Semarang mengusulkan ada kenaikan TPP pada 2017 untuk meningkatkan profesionalistas dan kinerja pegawai.

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan bahwa kenaikan TPP tersebut hanya berupa penggeseran anggaran, bukan mengeluarkan anggaran dari tempat lain.

Ita, panggilan Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan bahwa hanya orang-orang yang benar-benar bekerja yang layak mendapatkan kenaikan TPP, sehingga dengan kenaikan TPP diharapkan bisa memacu PNS untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan meminimalkan pungutan liar (pungli).

Bagi PNS yang kinerjanya tidak baik, lanjut Ita, akan dikenai 'punishment', sementara yang kinerjanya baik mendapatkan 'reward'. 'Punishment' bukan hanya pemotongan TPP, namun juga penurunan pangkat, sementara bagi PNS yang terbukti melakukan pungli akan diturunkan pangkatnya hingga sanksi pemecatan.


Pewarta : -
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024