Purwokerto, Antara Jateng - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Jateng sebesar Rp336,7 miliar.

"Bukan nota keberatan, kami hanya ingin mendapatkan penjelasan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya ingin tahu apakah ada kekeliruan dari Pemerintah Provinsi Jateng sehingga pencairan DAU itu ditunda.

Ia mengatakan jika dasar penundaan itu berkaitan pengendapan anggaran yang pernah dituduhkan kepada Pemprov Jateng, pihaknya sudah menjelaskannya kepada Menkeu Sri Mulyani.

Menurut dia, hal itu sebenarnya bukan pengendapan anggaran melainkan kas umum yang keluar-masuk seperti biasa namun ada kontraktor yang belum mengambil bayarannya dan juga ada pendapatan pajak yang masuk terus-menerus.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung kembali anggaran pascapenundaan pencairan DAU karena jika pemotongan dana dilakukan di tengah jalan akan berdampak terhadap beberapa sektor.

Oleh karena itu, dia meminta kebijakan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 sehingga lebih bijaksana.

"Kalau DAU itu nanti untuk gaji, terus yang bayar gaji siapa," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Akan tetapi jika masih tetap memotong di tengah anggaran atau bulan September-Desember, kata dia, pihaknya akan melakukan perubahan di tengah jalan.

Ia mengharapkan sebelum adanya kebijakan tersebut, gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah dipanggil terlebih dulu sehingga dapat mengantisipasi penghematan yang akan dilaksanakan.

Menurut dia, pihaknya baru mengetahui kebijakan tersebut setelah terjadi penundaan pencairan DAU.

"Ketika kami mendapat surat 'cinta' itu, maka agar tidak terjadi ramai-ramai, kami bertanya baik-baik. Saya mungkin satu-satunya gubernur yang memberikan jawaban atas 'statement' yang disampaikan oleh Jakarta yang mengatakan bahwa 10 provinsi mengendonkan duitnya," kata Ganjar.

Menurut dia, permintaan penjelasan tersebut diajukan atas dasar semangat Jawa Tengah untuk transparan dan memiliki akuntabilitas yang baik.

Ia mengaku senang jika ada yang keliru, pihaknya ditegur dan dikoreksi.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024