Batang, Antara Jateng - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, meringkus dua pencuri rumah kosong sekaligus mengamankan sebuah mobil, laptop, dan televisi.

Kepala Polres Batang AKBP Joko Setiono di Batang, Senin, mengatakan bahwa penangkapan dua tersangka tersebut berawal atas kecurigaan warga yang melihat dua mobil yang dikemudikan para pelaku berhenti cukup lama di pinggir jalan Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman.

"Dari kecurigaan itu, warga melapor pada polisi dan langsung ditindak lanjuti. Akan tetapi saat akan dihampiri warga dan polisi, para pelaku berusaha melarikan mobilnya sehingga dikejar dan dapat ditangkap," katanya.

Ia mengatakan pengemudi mobil Honda Jazz dapat ditangkap polisi tetapi para pelaku lainnya yang mengemudikan mobil Suzuki Ertiga kabur.

"Kedua tersangka yang berada satu mobil Honda Jazz dapat ditangkap polisi. Akan tetapi pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi buron," katanya.

AKBP Joko yang didampingi Kapolsek Tulis AKP Puji Irianto mengatakan dua tersangka tersebut, yaitu Supriyo Pranoto (27) dan Suryo Prasetyo (25), keduanya warga Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

"Berdasar keterangan tersangka, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah kosong di daerah Villa Grand Tomang Kota Tanggerang. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus tersebut," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024