Kudus, Antara Jateng - Realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga 25 April 2016 mencapai Rp1,97 triliun atau 5,85 persen dari target penerimaan selama 2016 sebesar Rp33,78 triliun. 
   
"Kami optimistis target penerimaan cukai tahun ini bisa terealisasi," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Suryana di Kudus, Rabu.

Dengan target sebesar Rp33,78 triliun, maka target per bulannya sebesar Rp2,81 triliun.

Meskipun demikian, dia mengaku, akan berupaya memenuhi target penerimaan cukai tahun ini walaupun untuk mencapai penerimaan cukai hingga Rp33,78 triliun tidak mudah.

Apalagi, kata dia, tahun lalu belum bisa mencapai target.

Dalam rangka meningkatkan pencapaian penerimaan cukai tahun ini, kata dia, upaya yang bisa dilakukan, berupa penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Terlebih lagi, lanjut dia, tahun ini merupakan tahun penindakan setelah tahun sebelumnya dilakukan sejumlah upaya agar tidak melanggar.

Beberapa pengusaha rokok resmi yang terindikasi menerima pesanan rokok tanpa dilekati pita cukai, kata dia, sudah diperingatkan agar menaati aturan yang ada.

"Karena upaya pendekatan sudah selesai, maka tahun ini ketika ada yang melanggar langsung ditindak tegas," ujarnya.

Penindakan di bidang cukai, katanya, bisa berdampak positif terhadap pengusaha rokok legal karena penjualan produknya di pasaran dipastikan bisa meningkat ketika peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

Kondisi berbeda, kata dia, ketika peredaran rokok ilegal masih marak, tentunya pangsa pasar rokok legal juga berpengaruh, sehingga berdampak pada pemesanan pita cukai rokok.

Tahun ini, kata dia, memang ada perubahan aturan dalam hal pembayaran pita cukai yang sebelumnya bisa ditunda, sedangkan tahun ini tidak boleh melebihi tahun anggaran.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2015 yang antara lain berisi penghapusan fasilitas penundaan pembayaran pita cukai melalui mekanisme pencepatan pembayaran tahun berjalan.

Padahal, kata dia, pembayaran pita cukai akhir tahun lalu dibayarkan sebelum lewat tahun anggaran, sehingga tahun ini riil penerimaan cukai selama 12 bulan.

Target penerimaan cukai yang dibebankan KPPBC Tipe Madya Kudus tahun ini, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada 2015 ditargetkan sebesar Rp35,316 triliun dan terealisasi sebesar Rp34,557 triliun atau 97,85, sedangkan tahun ini ditargetkan sebesar Rp33,78 triliun.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024