"Saat ini yang bersangkutan SJ masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta Kamis.

Pedangdut SJ dilaporkan seorang remaja pria ke polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan.

Remaja pria berusia 17 tahun itu menyatakan SJ memintanya memijit dia dan menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2) pagi.

Namun artis berstatus duda itu kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Usai melakukan pencabulan, SJ mengizinkan korban pulang namun korban melaporkan perbuatan SJ ke Kepolisian Sektor Kelapa Gading.

Polisi kemudian membawa SJ dari rumahnya ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024