"Dewasa ini banyak dari kita menganggap salam merdeka sebagai salam politik, salam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Basarah saat memberikan orasi kebangsaan pada DPP Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Bila membaca dokumen kenegaraan 31 Agustus 1945, presiden pertama Indonesia pernah mengeluarkan maklumat pemerintah yang berisi bahwa mulai 1 September 1945, salam merdeka diresmikan sebagai salam kebangsaan Indonesia," tambah dia.
Sejak saat itu, lanjut Basarah, hingga pergantian presiden berikutnya, maklumat ini belum pernah dicabut. Dengan begitu, "salam merdeka" secara yuridis masih resmi sebagai salam kebangsaan Indonesia.
Dia mengatakan, salam merdeka diawali dengan mengangkat tangan kanan ke atas sambil membuka kelima jari dan menaruhnya di pundak. Serta merta, teriakkanlah kata "merdeka".
"Makna filosofisnya, kita diwariskan oleh para pendahulu bangsa kita menjaga kemerdekaan Indonesia. Diletakkan di pundak, artinya tiap-tiap Warga Negara Indonesia, apa pun agamanya, apapun sukunya, apapun profesinya punya kewajiban menjaga kemerdekaan Indonesia," tutur Basarah.
"Bila membaca dokumen kenegaraan 31 Agustus 1945, presiden pertama Indonesia pernah mengeluarkan maklumat pemerintah yang berisi bahwa mulai 1 September 1945, salam merdeka diresmikan sebagai salam kebangsaan Indonesia," tambah dia.
Sejak saat itu, lanjut Basarah, hingga pergantian presiden berikutnya, maklumat ini belum pernah dicabut. Dengan begitu, "salam merdeka" secara yuridis masih resmi sebagai salam kebangsaan Indonesia.
Dia mengatakan, salam merdeka diawali dengan mengangkat tangan kanan ke atas sambil membuka kelima jari dan menaruhnya di pundak. Serta merta, teriakkanlah kata "merdeka".
"Makna filosofisnya, kita diwariskan oleh para pendahulu bangsa kita menjaga kemerdekaan Indonesia. Diletakkan di pundak, artinya tiap-tiap Warga Negara Indonesia, apa pun agamanya, apapun sukunya, apapun profesinya punya kewajiban menjaga kemerdekaan Indonesia," tutur Basarah.