Pidato politik dia menyatakan itu, dalam acara Rapimnas Golkar, di Jakarta, Sabtu malam, yang dihadiri Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan HAM, Luhut Pandjaitan, dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Istilah "hukum menjadi panglima" dicetuskan pada awalnya oleh Prof Dr Yusril Mahendra SH, dalam pidato pengukuhan guru besarnya di Universitas Indonesia, tidak lama setelah reformasi bisa menggantikan Orde Baru.
Aburizal meminta seluruh kader Golkar untuk tidak hanyut dan berkecil hati dengan kenyataan yang ada terkait polemik kepengurusan Partai Golkar.
"Kita tidak boleh berkecil hati, tidak boleh mengutuk gelapnya malam, tetapi harus menyalakan api pelita," kata dia.
Dia pun meminta ajang Rapimnas untuk segera bersikap atas penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa yang menurut dia sebaiknya dilaksanakan tahun ini.
"Sedih, pahit, kita harus bisa memahami situasi dan kondisi. Kita harus pandai membaca situasi," kata Aburizal.
Istilah "hukum menjadi panglima" dicetuskan pada awalnya oleh Prof Dr Yusril Mahendra SH, dalam pidato pengukuhan guru besarnya di Universitas Indonesia, tidak lama setelah reformasi bisa menggantikan Orde Baru.
Aburizal meminta seluruh kader Golkar untuk tidak hanyut dan berkecil hati dengan kenyataan yang ada terkait polemik kepengurusan Partai Golkar.
"Kita tidak boleh berkecil hati, tidak boleh mengutuk gelapnya malam, tetapi harus menyalakan api pelita," kata dia.
Dia pun meminta ajang Rapimnas untuk segera bersikap atas penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa yang menurut dia sebaiknya dilaksanakan tahun ini.
"Sedih, pahit, kita harus bisa memahami situasi dan kondisi. Kita harus pandai membaca situasi," kata Aburizal.