"Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat untuk mengurangi masa reses, dari sebulan menjadi maksimal dua pekan," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Hal itu diungkapkannya terkait pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang berlangsung pada Senin (18/1) siang.

Kedua menurut Ade, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi bersepakat tidak melakukan studi banding dan kunjungan kerja ke luar negeri, berhubungan dengan panitia khusus yang dibuat DPR.

"Untuk studi banding dan kunjungan kerja pansus telah koordinasi dengan Sekjen, dalam rapat bersepakat tidak ada lagi kunjungan ke luar negeri terkait dengan pansus di DPR," ujarnya.

Ketiga menurut dia, pimpinan DPR sepakat akan segera mengundang Kapolri, Pimpinan KPK untuk klarifikasi proses penggeledahan ruangan anggota DPR.

Selain itu juga mengundang Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kapolri terkait standar pengamanan DPR sebagai objek vital negara.

"Kami menyayangkan tindakan aparat KPK dalam penggeledahan dengan menggunakan senjata tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan," katanya.

DPR menurut dia adalah simbol demokrasi dan tidak boleh di coreng dengan penggunaan senjata laras panjang.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024