"Waspada pasti tetap. Tetap kami tingkatkan (kewaspadaan) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan Bali-Nusa Tenggara," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letnan Kolonel Infantri Hotman Hutahaean, di Lapangan Markas Korem 163/Wira Satya, di Denpasar, Rabu.
Kewaspadaan itu, kata Hutahaean, karena TNI telah mengindikasi pergerakan ormas itu di kawasan Bali-Nusa Tenggara. "Indikasi itu sudah jelas pasti ada," ujarnya.
Kemarin, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan Gafatar tidak terdaftar di manapun sebagai organisasi massa. Dia juga memberi sinyal agar pengawasan Gafatar dilakukan, dalam hal ini oleh BIN dan BAIS TNI.
Meski demikian, Hutahaean tidak memberikan detail di wilayah mana ormas tersebut terindikasi masih berjalan.
Saat ini Kodam IX/Udayana tengah mendalami keberadaan Gafatar, termasuk aktivitas dari para anggota ormas yang didirikan pada 2012 itu.
"Kami belum bisa cepat-cepat menyimpulkan. Kami dalami dan pelajari sejauh mana tentang aktivitas mereka," ucap dia.
Hutahaean mengingatkan apabila aktivitas mereka terindikasi sudah melenceng dan menyesatkan, maka pihaknya akan menindaktegas bersama dengan instansi terkait lainnya.
"Kalau sudah mengarah ke ajaran menyesatkan, tentu kami akan bertindak tegas bersinergi dengan instansi terkait lainnya," katanya.
Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri sebelumnya pada 20 November 2012 mengeluarkan surat dengan nomor 220/3657/D/III/2012 melarang pendirian Gafatar.
Gafatar menghebohkan publik dengan berita hilannya seorang dokter bernama Rica Tri Handayani bersama putranya sejak 30 Desember 2015. Rica diduga mengikuti organisasi Gafatar.
Rica dan putranya ditemukan pada Senin (11/1) di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng.
Selain Rica, beberapa orang pemuda lain di Yogyakarta juga dikabarkan menghilang dan diduga mengikuti ormas itu.
Kewaspadaan itu, kata Hutahaean, karena TNI telah mengindikasi pergerakan ormas itu di kawasan Bali-Nusa Tenggara. "Indikasi itu sudah jelas pasti ada," ujarnya.
Kemarin, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan Gafatar tidak terdaftar di manapun sebagai organisasi massa. Dia juga memberi sinyal agar pengawasan Gafatar dilakukan, dalam hal ini oleh BIN dan BAIS TNI.
Meski demikian, Hutahaean tidak memberikan detail di wilayah mana ormas tersebut terindikasi masih berjalan.
Saat ini Kodam IX/Udayana tengah mendalami keberadaan Gafatar, termasuk aktivitas dari para anggota ormas yang didirikan pada 2012 itu.
"Kami belum bisa cepat-cepat menyimpulkan. Kami dalami dan pelajari sejauh mana tentang aktivitas mereka," ucap dia.
Hutahaean mengingatkan apabila aktivitas mereka terindikasi sudah melenceng dan menyesatkan, maka pihaknya akan menindaktegas bersama dengan instansi terkait lainnya.
"Kalau sudah mengarah ke ajaran menyesatkan, tentu kami akan bertindak tegas bersinergi dengan instansi terkait lainnya," katanya.
Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri sebelumnya pada 20 November 2012 mengeluarkan surat dengan nomor 220/3657/D/III/2012 melarang pendirian Gafatar.
Gafatar menghebohkan publik dengan berita hilannya seorang dokter bernama Rica Tri Handayani bersama putranya sejak 30 Desember 2015. Rica diduga mengikuti organisasi Gafatar.
Rica dan putranya ditemukan pada Senin (11/1) di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng.
Selain Rica, beberapa orang pemuda lain di Yogyakarta juga dikabarkan menghilang dan diduga mengikuti ormas itu.