"Awalnya, Cahyo ini bersama temannya di SCP 2 Xray bandara setelah tasnya diperiksa berbisik ke rekannya kalau dalam tas itu ada bom," ujar Kapolres Maros AKBP Lafri Prasetyo yang dikonfirmasi, Minggu.
Berdasarkan data yang diterima dari Polres Maros, pelaku Iptu Cahyo Widyanto baru diketahui sebagai seorang polisi ketika petugas Avsec memeriksa semua barang bawaannya termasuk dompetnya yang berisikan sejumlah surat-surat seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan selembar kartu tanda anggota (KTA) Polri.
Iptu Cahyo Widyanto yang rencananya akan menumpangi pesawat Lion Air JT 745 tujuan Denpasar, Bali, pada pukul 17.20 Wita, batal terbang karena masih harus menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Mapolres Maros.
"Iya, betul. Yang diamankan itu anggota dan bertugas di Labfor (Laboratorium Forensik) Mabes Polri Cabang Denpasar. Terperiksa CW itu diperiksa sama Propam Polres Maros," katanya.
Lafri mengaku jika gurauan Cahyo Widyanto itu didengar oleh petugas Avsec Bandara atas nama Al Muminin Tahir dan Ardiansyah. Kedua petugas Avsec itu kemudian membawanya ke posko Avsec kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bandara.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap personel Polres Maros.
"Anggota yang bergurau itu masih ditahan dulu di Polres Maros dan diperiksa sama Propam. Penerbangannya berlanjut, sedangkan anggota ini masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Barung melanjutkan, pada pukul 16.05 Wita, seluruh bagasi pesawat tujuan Denpasar, Bali JT 745 dilakukan pemeriksaan ulang oleh petugas Security Maskapai Lion Air.
Kemudian pada pukul 16.20 Wita, seluruh bagasi yang tercatat sebanyak 101 koli telah dilakukan pemeriksaan dan telah diamankan tujuh koli barang bagasi milik Iptu Cahyono Widyanto dan 94 koli barang bagasi milik penumpang lainnya dinyatakan aman.
"Pesawat akhirnya berangkat pukul 17.20 Wita setelah semua pemeriksaan diselesaikan dan proses boarding juga sudah dilaksanakan," sebutnya.
Berdasarkan data yang diterima dari Polres Maros, pelaku Iptu Cahyo Widyanto baru diketahui sebagai seorang polisi ketika petugas Avsec memeriksa semua barang bawaannya termasuk dompetnya yang berisikan sejumlah surat-surat seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan selembar kartu tanda anggota (KTA) Polri.
Iptu Cahyo Widyanto yang rencananya akan menumpangi pesawat Lion Air JT 745 tujuan Denpasar, Bali, pada pukul 17.20 Wita, batal terbang karena masih harus menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Mapolres Maros.
"Iya, betul. Yang diamankan itu anggota dan bertugas di Labfor (Laboratorium Forensik) Mabes Polri Cabang Denpasar. Terperiksa CW itu diperiksa sama Propam Polres Maros," katanya.
Lafri mengaku jika gurauan Cahyo Widyanto itu didengar oleh petugas Avsec Bandara atas nama Al Muminin Tahir dan Ardiansyah. Kedua petugas Avsec itu kemudian membawanya ke posko Avsec kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bandara.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap personel Polres Maros.
"Anggota yang bergurau itu masih ditahan dulu di Polres Maros dan diperiksa sama Propam. Penerbangannya berlanjut, sedangkan anggota ini masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Barung melanjutkan, pada pukul 16.05 Wita, seluruh bagasi pesawat tujuan Denpasar, Bali JT 745 dilakukan pemeriksaan ulang oleh petugas Security Maskapai Lion Air.
Kemudian pada pukul 16.20 Wita, seluruh bagasi yang tercatat sebanyak 101 koli telah dilakukan pemeriksaan dan telah diamankan tujuh koli barang bagasi milik Iptu Cahyono Widyanto dan 94 koli barang bagasi milik penumpang lainnya dinyatakan aman.
"Pesawat akhirnya berangkat pukul 17.20 Wita setelah semua pemeriksaan diselesaikan dan proses boarding juga sudah dilaksanakan," sebutnya.