Dua Ormas Bentrok di Denpasar Sepakat Berdamai
Jumat, 18 Desember 2015 17:20 WIB
Bali Pasca Bentrok Ormas Polisi berpatroli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentrokan, Denpasar, Jumat (18/12). Situasi di lapas terbesar di Bali itu mulai kondusif namun polisi bersenjata masih melakukan penjagaan di sejumlah kawasa
Kesepakatan damai dilaksanakan di Markas Besar Kepolisian Daerah Bali, Jumat, disaksikan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kepala Staf Kodam IX/Udayana Brigadir Jenderal TNI Hadi Kusnan, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman, Jero Gede Suwena Putus Upadesha, beberapa tokoh masyarakat di Pulau Dewata dan beberapa pihak lainnya.
Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan, mediasi mengundang kedua ormas bertikai bertujuan melakukan kesepakatan damai dan berharap konflik tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sementara itu, terkait kasus bentrokan yang terjadi, pihaknya menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. dimana saat ini kasus tersebut ditangani Polres Badung. "Tetap akan ditindaklanjuti kasus sesuai hukum yang berlaku," ujar Irjen Pol Sugeng Priyanto.
Dalam pernyataan perdamaian pihak pertama (1) I Ketut Putra Ismaya Jaya (Sekjen Laskar Bali) dan pihak kedua (2) I Ketut Sukarta (Sekretaris Umum Baladika Bali) sepakat untuk menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Kepolisian Daerah Bali.
Selain itu melakukan konsolidasi internal untuk memberikan imbauan kepada anggota di organisasi masing-masing agar tidak terpengaruh (terprovokasi) isu-isu yang dapat mengaklibatkan meluasnya permasalahan yang terjadi serta tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Kedua belah pihak bersama-sama menciptakan situasi damai untuk menjaga stabilitas keamanan di Bali. Kedua belah pihak juga sepakat menyerahkan senjata, baik tajam maupun senjata api secara kesadaran kepada Polda Bali.
Jika setelah kesepakatan tersebut dibuat, terdapat salah satu atau kedua belah pihak melanggar kesepakatan, maka kami selaku pihak pertama dan pihak kedua siap bertanggungjawab di muka hukum.
Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan, mediasi mengundang kedua ormas bertikai bertujuan melakukan kesepakatan damai dan berharap konflik tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sementara itu, terkait kasus bentrokan yang terjadi, pihaknya menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. dimana saat ini kasus tersebut ditangani Polres Badung. "Tetap akan ditindaklanjuti kasus sesuai hukum yang berlaku," ujar Irjen Pol Sugeng Priyanto.
Dalam pernyataan perdamaian pihak pertama (1) I Ketut Putra Ismaya Jaya (Sekjen Laskar Bali) dan pihak kedua (2) I Ketut Sukarta (Sekretaris Umum Baladika Bali) sepakat untuk menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Kepolisian Daerah Bali.
Selain itu melakukan konsolidasi internal untuk memberikan imbauan kepada anggota di organisasi masing-masing agar tidak terpengaruh (terprovokasi) isu-isu yang dapat mengaklibatkan meluasnya permasalahan yang terjadi serta tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Kedua belah pihak bersama-sama menciptakan situasi damai untuk menjaga stabilitas keamanan di Bali. Kedua belah pihak juga sepakat menyerahkan senjata, baik tajam maupun senjata api secara kesadaran kepada Polda Bali.
Jika setelah kesepakatan tersebut dibuat, terdapat salah satu atau kedua belah pihak melanggar kesepakatan, maka kami selaku pihak pertama dan pihak kedua siap bertanggungjawab di muka hukum.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
35 kantor berita Asia Pasifik membahas penanganan disinformasi di Moskow
23 September 2026 21:11 WIB
Perum LKBN ANTARA galang kerja sama dengan tiga media Rusia berskala global
23 September 2026 9:00 WIB
Tim SAR kembali sisir daratan Carita hingga Pantai Anyer cari jurnalis dan kru kapal yang hilang
17 September 2026 9:31 WIB
TNI AU sebut empat tersangka penganiaya AMF hingga tewas terancam dipecat
16 September 2026 12:51 WIB
Perum LKBN ANTARA perkuat peran sebagai "gateway" Indonesia ke Asia dan dunia
15 September 2026 11:14 WIB
Korban selamat kecelakaan laut KMP Virgo dirawat sejumlah RS di Banjarmasin
15 September 2026 10:46 WIB
Basarnas mencari 129 korban KM Virgo hingga 2.600 mil laut dari titik koordinat
14 September 2026 14:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017