"Ya kami setiap hari menerima permohonan pencabutan kepesertaan pemegang kartu PKMS silver untuk beralih ke JKN. Jumlahnya mencapai 50 peserta," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PKMS Pemkot Surakarta Ida Angklaita kepada wartawan di Solo, Senin.

Ia mengatakan pencabutan kepesertaan seiring rencana penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh Pemerintah Pusat.

Untuk itu, dia juga terus menyosialisasikan perpindahan kepesertaan PKMS silver ke JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Mulai 2019, Jamkesda sudah tidak diberlakukan lagi. Jadi kami terus mengarahkan ke masyarakat agar pindah ke BPJS Kesehatan," katanya.

Dikatakan, selain itu pelayanan kesehatan BPJS jauh lebih luas dibanding PKMS jenis silver.

Untuk PKMS silver hanya ditanggung APBD Rp5 juta per pemegang kartu dan hanya bisa dilayani di rumah sakit daerah di Kota Solo.

"Ya BPJS iru bisa digunakan di mana saja. Tidak hanya di Kota Solo, namun peserta harus membayar iuran per bulan," katanya.


Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024